NABIRE – Kampung Nifasi, Distrik Makimi ditetapkan sebagai Kampung Layak Ibu dan Anak di Kabupaten Nabire. Kampung Nifasi merupakan kampung kedua di Provinsi Papua, setelah satu kampung di Kabupaten Yapen yang diresmikan sebelumnya.   Kampung Nifasi didaulat sebagai Kampung Layak Ibu dan Anak di Kabupaten Nabire melalui pencanangan yang dilakukan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise di Kampung Makimi, Sabtu (8/9). Pengukuhan Nifasi sebagai kampung ramah ibu dan anak tersebut disaksikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nabire, Marcy Kegou, Bupati Nabire diwakili Asisten III Setda Nabire, Pieter Erari, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Nabire, Yufinia Mote, dan undangan lainnya. Kampung Nifasi merupakan desa binaan dari PT Tunas Anugerah Papua. Dengan ditetapkannya Nifasi sebagai kampung layak ibu dan anak, Yohana Yembise dalam sambutannya mengingatkan, salah satu indikatornya adalah setiap anak harus punya akte kelahiran. Oleh sebab itu, kepala kampung diminta koordinasi dengan kepala distrik untuk mengurus akte kenal lahir.  Menteri Yohana juga meminta agar setiap keluarga yang di Kampung Nifasi harus berstatus nikah resmi. Kalau ada keluarga yang belum nikah resmi, bisa urus nikah massal. “Bisa dilakukan nikah massal. Di tempat lain bisa dan saya sendiri pernah menyerahkan akte nikah,” pintanya. Dicanangkannya Nifasi sebagai Kampung Layak Ibu dan Anak, Menteri Yohana mengingatkan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap ibu-ibu rumah tangga, kekerasanan terhadap kaum ibu termasuk gadis remaja. Demikian juga halnya dengan ana-anak, tidak ada lagi kekerasan terhadap anak baik di dalam rumah tangga maupun di lingkungan pendidikan. Ia juga meminta agar anak-anak di Nifasi diberikan kesempatan untuk mengenyam pendidikan selama 18 tahun, minimal tamat sekolah lanjutan atas. Karena, di kampung layak anak paling tidak anak-anak harus sudah tamat SLTA. Usai pencanangan, Menteri Yohana kepada wartawan mengatakan dengan ditetapkannya Nifasi sebagai Kampung Layak Ibu dan Anak setiap anak berusia 0-18 tahun harus punya akte kelahiran tanpa ada perbedaan antara anak normal dan anak yang berkelakuan khusus, anak harus sekolah hingga 18 tahun, bebas dari kekerasan terhadap ibu dan anak, dan masyarakatnya harus diberdayakan dan akif untuk memberdayakan diri. Kepala Kampung Nifasi, Matias Gobay, usai pencanangan mengatakan, akan berusaha untuk mewujudkan Nifasi sebagai kampung ramah ibu dan anak dengan tidak ada kekerasan di dalam rumah tangga. Sementara itu, Kepala SD Nifasi, Yustus Kowi usai pencanangan mengatakan  menghilangkan kekerasan terhadap anak sekolah butuh dukungan dari orang tua, terutama pendidikan anak di dalam rumah tangga. Sebab, kalau ada anak nakal yang naik sampai di meja guru dan kelakuan berlebihan lainnnya tidak mungkin dibiarkan. “Yang penting tidak sampai fatal,” katanya. Sekedar diketahui, jumlah anak sekolah di Kampung Nifasi sebanyak 164 orang, belum termasuk anak-anak yang sekolah di SMP dan SLTA. Dalam kunjungannnya, Menteri Yohana menyerahkan satu unit komputer kepada Kepala Kampung Nifasi dan satu set perlengkapan drum band kepada SD Nifasi. Selain itu, Ibu Menteri juga menyerahkan bubur kepada anak-anak yang disiapkan oleh Yayasan Predestinasi dan PT Tunas Anugerah Papua. Staf khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pdt Benny Naraha, kepada media ini mengatakan dipilihnya Nifasi sebagai Kampung Layak Ibu dan Anak karena, masyarakat disini mau ada perubahan dan ada semangat untuk berubah. Apalagi, adanya PT Tunas Anugerah Papua telah ikut membantu masyarakat di kampung ini. Tak hanya di Nifasi, pilot project kampung ramah ibu dan anak, kata Naraha, kampung dan kabupaten juga akan disurvei untuk menjadikan kampung dan kabupaten ramah ibu dan anak. Sementara ini sedang survey di Biak dan Jayapura, tahun depan akan bergeser juga ke kawasan pedalaman. Kalau ada yang siap, akan disambut. (ans)