Oni Dendegau-Aguni Tapani Siap Maju di Pilkada Intan Jaya
NABIRE – Putra asli dari Kabupaten Intan Jaya, Oni Dendegau yang akan berpasangan dengan Aguni Tapani, menyatakan diri siap maju pada Pilkada Kabupaten Intan Jaya tahun 2024 ini. Pernyataan siap maju ini seperti disampaikan Oni Dendegau kepada media ini melalui sambungan telepon, Rabu (14/8/24) kemarin.

NABIRE – Putra asli dari Kabupaten Intan Jaya, Oni Dendegau yang akan berpasangan dengan Aguni Tapani, menyatakan diri siap maju pada Pilkada Kabupaten Intan Jaya tahun 2024 ini. Pernyataan siap maju ini seperti disampaikan Oni Dendegau kepada media ini melalui sambungan telepon, Rabu (14/8/24) kemarin.
“Kami sudah mendapat dukungan dari Partai Demokrat dan juga PDI Perjuangan dengan jumlah kursi 5 untuk di Kabupaten Intan Jaya. Kalau Tuhan sayang maka dalam satu dua hari kedepan akan bertambah satu atau dua partai bergabung dengan kami,” kata Oni Dendegau dengan optimis.
Dirinya menuturkan, Rabu (14/8/24) hari ini telah menerima MODEL B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Perjuangan (DPP-PDI Perjuangan).
Data lembaran surat berkop surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Perjuangan (DPP-PDI Perjuangan) yang diterima media ini dari Oni Dendegau, tertulis, MODEL B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK. Surat itu berisi Keputusan DPP PDI Perjuangan nomor : 1032/KPTS/DPP/VIII/2024 tentang persetujuan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya.
Memperhatikan rapat pleno DPP PDI Perjuangan, memutuskan, memberikan persetujuan kepada Bakal Calon Bupati, Oni Dendegau dan Bakal Calon Wakil Bupati, Aguni Tapani, untuk mendaftar sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya pada Pemilihan Umum Daerah Serentak tahun 2024.
Surat yang dikeluarkan di Jakarta tertanggal 1 Agustus 2024 ini dibubuhi tandatangan Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Surat serupa juga didapat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat pada tanggal 25 Juli 2024 lalu. Data lembaran surat berkop surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang diterima media ini dari Oni Dendegau, tertulis, MODEL B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK. Surat bernomor 96/SK-PILKADA/DPP.PD/VII/2024 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua Tengah.
Memperhatikan hasil keputusan rapat DPP Partai Demokrat dalam pengambilan keputusan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024, memutuskan, memberikan persetujuan kepada Calon Bupati, Oni dendegau dan Calon Wakil Bupati, Aguni Tapani, untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua Tengah pada Pemilihan Tahun 2024.
Surat yang dikeluarkan di Jakarta tertanggal 25 Juli 2024 ini dibubuhi tandatangan Ketua Umum, H. Agus Harimurty Yudhoyono, M.Sc, M.P.A, MA dan Sekjen, H. Teuku Riefky Harsya, B.Sc, MT.
Kepada media ini, Oni dendegau, menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Intan Jaya, seluruh partai pengusung, Partai Demokrat dan PDI-Perjuangan dari pengurus tingkat bawah hingga pusat, yang telah memberikan rekomendasi kepada kepada dirinya untuk maju di Pilkada Kabupaten Intan Jaya.
“Dengan adanya surat dari kedua partai ini maka kami nyatakan siap untuk maju dan mencalonkan diri pada Pilkada Kabupaten Intan Jaya yang pendaftarannya akan dilakukan pada 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang,” ucapnya. (ros)
Bagikan artikel ini



