Pasar Sentral Kalibobo Miliki 506 Tempat Jualan Resmi
NABIRE - Hingga saat ini Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nabire mencatat, bahwa Pasar Sentral Kalibobo memiliki 506 tempat jualan yang resmi. Dari 506 tempat jualan itu, terdiri dari 177 kios grosir dengan 5 lapak meja batu serta 237 los.

NABIRE - Hingga saat ini Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nabire mencatat, bahwa Pasar Sentral Kalibobo memiliki 506 tempat jualan yang resmi. Dari 506 tempat jualan itu, terdiri dari 177 kios grosir dengan 5 lapak meja batu serta 237 los.
Sehingga untuk saat ini dan kedepannya dari 506 tempat usaha ini akan ditinjau dan didata kembali, karena dalam rangka penertiban semua pasar-pasar dan pedagang di bahu jalan, lebih dulu kita tertibkan Pasar Sentral Kalibobo agar menjadi contoh bagi pasar lain.
Karena berdasarkan data yang diterima pihak Bapenda Kabupaten Nabire, hingga saat ini daya beli Pasar Sentral Kalibobo sangat rendah atau sepi dari pengunjung atau pembeli dan tujuan pemerintah melakukan penertiban pasar dan dipusatkan di Pasar Kalibobo ini hanya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga menghindari macetnya arus lalulintas.
Demikian dikatakan Kepala Bapenda Kabupaten Nabire Yusuf Sirampun Pirade, ST.,MT, kepada Papuapos Nabire, Senin (10/2/2025) di ruang kerjanya seraya menambahkan, pihaknya butuh penataan lebih dulu di pasar sentral barulah dilakukan penertiban lainnya.
Karena dari 506 tempat penjualan yang ada di dalam Pasar Sentral Kalibobo, tentunya tidak akan cukup, jika semua pedagang dimasukan dan berjualan di Pasar Kalibobo, sebab masalah tempat akan kembali menjadi dilema bagi pemerintah daerah.
“Sehingga dalam rangka penertiban akan lebih dahulu kita melakukan pendekatan persuasif dan memberikan pemahaman yang lebih baik dan jelas kepada masyarakat atau pelaku ekonomi untuk bisa mentaati aturan-aturan yang ada, dan tugas ini harus dikerjakan secara Bersama-sama dengan OPD terkait,” tandasnya.(des)
Bagikan artikel ini



