NABIRE - Razia pemeriksaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Nabire oleh aparat gabungan yang terdiri dari personil Polres Nabire, Polda Papua Tengah, Kodim 1705 Nabire dan Brimob Yon C beserta jajaran Lapas Nabire, Selasa, (3/06/2025) pukul 21.00 WIT hingga 24.00 WIT. 

Pemeriksaan terhadap WBP itu digelar pasca kejadian 19 tahanan melarikan diri dan berhasil melukai tiga petugas lapas dan akhirnya dilarikan ke RSUD Nabire untuk mendapat perawatan intensif. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua, Feri Johanes, mengatakan pemeriksaan ini berlangsung sejak pukul 21.00 WIT. 

Dirinya juga menegaskan bahwa ada barang-barang yang menurut ketentuan tidak diperkenankan berada di dalam blok hunian maupun kamar hunian warga binaan. "Barang-barang yang kita temukan ini kemudian tentunya kita harus keluarkan," tegasnya.

Dengan demikian, dirinya menyebutkan barang-barang tersebut dapat membahayakan diri warga binaan itu sendiri. Seperti kayu balok, besi Sajam dan benda-benda lainnya.

Untuk Barang Bukti (BB) yang sudah berhasil disita oleh pihak aparat keamanan, kemudian akan dibawa ke Polres Nabire untuk dilakukan penyelidikan oleh Reskrim Polres Nabire dan Staf Reskrim Polda Papua Tengah. 

Ia juga menegaskan, bahwa ini adalah bentuk sinergitas pihak Lapas bersama TNI-Polri dan ini merupakan salah satu kerja sama yang baik hingga saat ini.

Razia tersebut turut terlibat bukan hanya pihak Kepolisian Resor Nabire, namun ada juga Polda Papua Tengah dan pasukan Brimob Yon C beserta TNI dalam hal ini Kodim 1705 Nabire.(joseph)