Pemprov Papua Tengah Evaluasi LPPD 2025, Siapkan Penyusunan LPPD 2026
Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui evaluasi kinerja dan pembenahan tata kelola pelaporan. Langkah itu dilakukan melalui kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 sekaligus persiapan penyusunan LPPD Tahun 2026, Kamis (20/8/2026).

NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui evaluasi kinerja dan pembenahan tata kelola pelaporan. Langkah itu dilakukan melalui kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 sekaligus persiapan penyusunan LPPD Tahun 2026, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut digelar untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM), pemenuhan target indikator pada triwulan berjalan, serta penyesuaian mekanisme penginputan data secara elektronik.
Dalam sambutan Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, S.H., yang dibacakan Plh. Sekretaris Daerah Papua Tengah, Herman Kayame, S.T., M.T., ditegaskan bahwa LPPD memiliki peran penting dalam mengukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Melalui LPPD, kita dapat melihat sejauh mana pelaksanaan urusan pemerintahan telah berjalan, capaian indikator kinerja yang telah ditetapkan, berbagai permasalahan yang masih dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan,” ujar Gubernur.
Menurutnya, LPPD tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen administratif untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah. Lebih dari itu, LPPD merupakan instrumen penting untuk menggambarkan kinerja pemerintahan daerah secara objektif, terukur, transparan dan akuntabel.
Karena itu, evaluasi LPPD Tahun 2025 harus menjadi momentum untuk melakukan introspeksi sekaligus memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Setiap capaian hendaknya menjadi motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkannya, sedangkan setiap kekurangan harus menjadi bahan pembelajaran untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan pada tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Gubernur berharap evaluasi yang dilakukan tidak berhenti pada pemeriksaan kelengkapan dokumen maupun data semata. Evaluasi harus mampu memberikan gambaran utuh mengenai kualitas kinerja pemerintahan daerah sekaligus manfaat nyata penyelenggaraan pemerintahan yang dirasakan masyarakat.
Tekankan Kualitas Data
Memasuki tahapan penyusunan LPPD Tahun 2026, Meki meminta seluruh perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap kualitas data dan informasi yang disampaikan.
Menurutnya, kualitas LPPD sangat bergantung pada akurasi data dari masing-masing perangkat daerah.
Setidaknya terdapat lima hal yang menjadi perhatian bersama.
Pertama, data dan informasi yang disampaikan harus akurat, valid, konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan. Data dalam LPPD harus selaras dengan dokumen perencanaan, penganggaran, laporan kinerja maupun sumber data resmi lainnya.
Kedua, penyusunan LPPD harus dilakukan tepat waktu. Setiap perangkat daerah diminta mempersiapkan data dan dokumen pendukung sejak awal agar proses konsolidasi dan verifikasi berjalan baik dan tidak dilakukan secara terburu-buru menjelang batas waktu.
Ketiga, koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah harus diperkuat. Sebab, LPPD merupakan dokumen pemerintah daerah secara keseluruhan sehingga keberhasilannya bukan menjadi tanggung jawab satu atau dua perangkat daerah saja.
Keempat, hasil evaluasi LPPD Tahun 2025 harus dijadikan dasar perbaikan dalam penyusunan LPPD Tahun 2026.
“Dengan demikian, kita tidak sekadar mengulang proses yang sama, tetapi terus meningkatkan kualitas dari tahun ke tahun,” kata Meki.
Kelima, setiap perangkat daerah didorong tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi memahami substansi setiap indikator kinerja.
Perangkat daerah harus mampu menjelaskan capaian yang telah diperoleh, faktor yang memengaruhi pencapaian, kendala yang dihadapi serta langkah konkret yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja.
Ukuran Keberhasilan adalah Manfaat bagi Masyarakat
Gubernur berharap kegiatan tersebut dapat membangun pemahaman yang sama antara pemerintah daerah, Tim Penyusun Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri mengenai proses evaluasi maupun penyusunan LPPD.
Berbagai catatan, koreksi dan rekomendasi yang muncul dalam proses evaluasi diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh perangkat daerah.
“Pemerintah daerah pada hakikatnya hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan pada akhirnya bukan hanya seberapa baik dokumen kita disusun, tetapi seberapa besar kinerja pemerintah memberikan dampak dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Kepada seluruh peserta, khususnya para pengelola data dan penyusun LPPD di perangkat daerah, Gubernur meminta agar mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh.
Peserta juga diminta memanfaatkan forum tersebut untuk melakukan konsultasi, klarifikasi dan pendalaman terhadap berbagai persoalan yang masih menjadi kendala dalam penyusunan LPPD.
Di akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam penyusunan LPPD Tahun 2025.
Ia berharap kerja keras dan komitmen tersebut dapat terus ditingkatkan sehingga penyusunan LPPD Tahun 2026 menghasilkan laporan yang semakin berkualitas, akurat dan mampu mencerminkan kinerja Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara nyata. (rob)
Bagikan artikel ini



