Program Pembinaan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi Lintas Kabupaten/Kota Dibuka
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, Kamis, (20/8/26), menggelar pelatihan fasilitasi izin usaha simpan pinjam koperasi lintas kabupaten, kota dalam satu provinsi, yang merupakan program pembinaan pemerintah daerah di tingkat provinsi.

NABIRE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, Kamis, (20/8/26), menggelar pelatihan fasilitasi izin usaha simpan pinjam koperasi lintas kabupaten, kota dalam satu provinsi, yang merupakan program pembinaan pemerintah daerah di tingkat provinsi.
Dalam sambutan Gubernur Meki Nawipa, SH, yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.A.P., mengatakan koperasi memiliki posisi penting dalam memperkuat perekonomian masyarakat.
Koperasi bukan hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap permodalan, memperkuat usaha mikro dan kecil, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Keberadaan koperasi yang sehat, profesional dan mampu memberikan pelayanan kepada anggotanya sangat dibutuhkan untuk pembangunan Papua Tengah.
“Kita ingin koperasi berkembang tidak hanya dalam jumlah, tetapi juga meningkat dari sisi kualitas tata kelola, kapasitas pengurus, pelayanan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta manfaat nyata yang diberikan kepada anggota,” terangnya.
Pelatihan fasilitasi izin usaha simpan pinjam ini memiliki arti penting. Perizinan bukan sekadar persoalan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya memastikan kegiatan usaha simpan pinjam koperasi berjalan secara tertib, legal, transparan dan bertanggung jawab. Terlebih bagi koperasi yang memiliki wilayah keanggotaan lintas kabupaten, kota dalam satu provinsi, diperlukan pemahaman yang baik mengenai mekanisme, persyaratan, prosedur dan tanggung jawab penyelenggaraan usaha simpan pinjam.
Dalam penyelenggaraan usaha simpan pinjam, Meki Nawipa berharap melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman yang jelas mengenai proses fasilitasi perizinan, mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan, serta dapat menerapkan prinsip tata kelola koperasi yang baik dalam menjalankan usahanya.
“Kepada para pengurus dan pengelola koperasi, saya minta agar kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan hanya mengikuti pelatihan untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar pahami materi yang disampaikan dan terapkan dalam pengelolaan koperasi masing-masing,” tegasnya
Gubernur menambahkan, juga perlu juga memastikan bahwa koperasi yang berkembang di Papua Tengah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat Papua dan koperasi harus mampu membuka akses ekonomi, meningkatkan kapasitas anggota, menciptakan peluang usaha dan memperkuat perekonomian masyarakat di daerah.
“Kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Tengah, saya berharap kegiatan ini tidak berhenti pada pelatihan. Harus dilanjutkan dengan pendampingan, pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan, sehingga koperasi yang telah mendapatkan fasilitasi dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan dan berkembang secara sehat,” imbuhnya.
"Saya juga mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah provinsi, terutama dalam pembinaan koperasi yang memiliki wilayah keanggotaan lintas daerah. Sinergi ini penting agar pelayanan perizinan dan pembinaan koperasi dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian kepada para pelaku usaha,” tandasnya. (rob)
Bagikan artikel ini



