Penataan Tata Ruang Wilayah Perlu Dipertegas
Tahun Baru, Harapan Baru , Bupati Baru, Masyarakat Dogiyai (1) WILAYAH pemerintahan Kabupaten Dogiyai, cukup luas,
Tahun Baru, Harapan Baru , Bupati Baru, Masyarakat Dogiyai (1)
WILAYAH pemerintahan Kabupaten Dogiyai, cukup luas, terdiri atas dataran rendah di sekitar lembah Kamu, dan dataran wilayah Sukikai Selatan dan Ponataran. Sementara sebagian lagi terdiri atas perbukitan dan gunung di wilayah Mapia-Piyaiye, sebagian Kamu Utara dan Dohiyai. Semua pecahan wilayah yang disebutkan di atas memiliki potensi lokalnya masing-masing. Di wilayah dataran rendah, khususnya di lembah Kamu, cukup potensial untuk dikembangkan sebagai daerah pertanian, peternakan dan perikanan. Sementara di wilayah dataran lain seperti Sukikai Selatan dan Pona, masih berupa hamparan hutan karena penduduknya jarang, sekalipun di sana tersembunyi sejumlah potensi, jika dikelola secara terencana sesuai spesifikasi masyarakat local. Sementara di wilayah yang terdiri dari bukit dan gunung di Mapia dan Piyaiye, sekalipun perbukitan dan gunung namun, masih ada potensi pertanian, peternakan dan perkebunan seperti yang diolah oleh masyarakat secara tradisional. Dari topografi wilayah, beberapa kampung berada di titik sumber air misalnya, permukiman warga di Kigamani, berada di titik tangkapan air Degei, Budakotu dan sekitarnya di kepala air Budaa, Kotopa dan Godide juga demikian. Di sekitar Moanemani, Kampung Idakotu dan Digiyouwo di sekitar sumber air Tuka dan Mauwa. Dan wilayah Degeidimi sebagai daerah tangkapan air dari Degeuwo dan Degei. Belum lagi beberapa kampung di Kawasan Mapia dan Piyaiye. Beberapa mata air yang disebutkan di sini merupakan sumber air yang selama ini dikonsumsi oleh masyarakat. Bahkan, kali Tuka, Nuai dan Mauwa, tidak hanya dikonsumsi oleh masyarakat local tetapi juga pegawai negeri yang bermukim di Moanemani. Moanemani, kini tidak hanya sebagai ibukota distrik tetapi menjadi pusat ibukota Kabupaten Dogiyai, walaupun di dalam Undang Undang Pemekaran Kabupaten Dogiyai, Kigamani ditetapkan sebagai ibukota kabupaten. Moanemani yang sebelumnya menjadi pusat peternakan dan pertanian kini bergeser sebagai pusat kota kabupaten. Lahan kebun dari masyarakat setempat kini beralih menjadi lahan rumah tinggal “pendatang” (kantor dan rumah pegawai dan masyarakat luar Moanemani). Secara perlahan tetapi pasti akan terjadi, masyarakat akan kehilangan lahan untuk bertani karena lahanya sudah dialihfungsi. Pemerintahan Dogiyai, secara efektif 6 tahun berlalu. Tetapi, kenyataannya, beberapa kantor pemerintah khususnya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menyewa rumah masyarakat sebagai kantor, bagaikan kantor darurat. Dinas Kesehatan yang melayani Puskesmas dan Pustu yang tersebar di seluruh distrik saja masih “numpang” di Puskesmas Perawatan Moanemani, Pertanian, Perikanan dan Peternakan “numpang” di kantor Balai Benih Ikan di Nuaibutu. Kesan yang penataan ruang ibukota, Moanemami yang terlihat sekilas bahwa selama lima tahun lalu pembangunan tata ruang kota terkesan semrawut. Karena, kantor Bupati ada di Degeidimi, di tengah hutan, sementara beberapa kantor OPD ada di Moanemani. Diletakannya kantor Bupati di Degeidimi, memberi kesan putera-puteri terpelajar asal Dogiyai sendiri membongkar tempat keramat Orang Kamu-Mapia. Sementara perumahan pegawai ada di Kampung di Tokapo, Moanemani. Keberadaan beberapa kantor OPD di Kampung Idakotu dengan kantor Bupati di Degeidimi, menunjukkan bahwa Dogiyai pemerintah Kabupaten Dogiyai belum memiliki rencana tata ruang kota (RTK) yang jelas. Karena jika seandainya Dogiyai I punya tata ruang kota dan tata ruang wilaya (RTW) yang jelas, semestinya pemerintah membangun kantor, pemukiman dan pusat bisnis berupa pasar dan kios sesuai dengan RTK dan RTW, bukan asal membangun. Pemerintah Kabupaten Dogiyai setidaknya belajar dari pengalaman “adik” di Kabupaten Deiyai. Karena, di Deiyai pemerintah menempatkan pusat perkantoran dan pemerintah di Waghete menuju Mugouda, di mana pemerintah menempatkan pusat kantor pemerintah di atas tanah yang tidak layak ditanam sehingga pemerintah tidak mengganggu lahan-lahan tinggal dan usaha masyarakat di sepanjang Danau Tigi. Sebetulnya Dogiyai juga memiliki cadangan lokasi seperti Waghete 1 di Deiyai, selama pemerintah daerah mau menyisihkan dana pelepasan lokasi kepada masyarakat lokal, bukan membeli lokasi dari “orang lain” yang bersertifikat dengan iyaimengganggu lokasi tinggal dan usaha masyarakat lokal. Jika memang benar adanya, ibukota Kabupaten Dogiyai belum memiliki RTK dan RTW, sudah saatnya Bupati Yakobus Dumupa dan Wakil Bupati, Oskar Makay menetapkan masalah RTK ini sebagai masalah yang vital, kalau memang ada niat pemerintah daerah untuk mewujudkan ibukota kabupaten dengan motto “Dogiyai Dou Enaa”. Karena, RTK dan RTW merupakan pembagian wilayah peruntukan setiap pembangunan yang akan dilaksanakan di daerah, termasuk menyelamatkan masyarakat local sehingga siapapun yang akan memimpin Dogiyai, sudah tahu, lokasi-lokasi yang sudah diperuntukan sehingga nantinya tidak asal tinggal dan membangun. Apabila pembangunan ibukota kabupaten berdasarkan RTK, siapapun akan tahu bentuk kota ibukota Dogiyai di mana dan setiap program pembangunan akan disesuai dengan peta potensi wilaya yang tergambar lewat RTK dan RTW Kabupaten Dogiyai. Tetapi jika sebaliknya, ancaman tidak sekarang tetapi mungkin setelah dua dasawarsa kedepan dan seterusnya, ketika tidak ada upaya antisipasi sejak dini. Ini hanya sebuah perenungan dan idealism belaka, apapun hasilnya, ada tidaknya RTK dan RTW Dogiyai terpulang kepada keberpihakan pemerintah kabupaten, swasta dan semua pihak yang berkepentingan. Optimis, pemerintah pasti punya RTK dan RTW, hanya mungkin kurang sosialisasi. (frans tekege)
Bagikan artikel ini



