Pj Gubernur Ribka Haluk Harapkan Pengangguran Terbuka Teratasi
NABIRE – Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM berharap angka pengangguran terbuka di Provinsi Papua Tengah dapat teratasi. Agar meminimalisir permasalahan-permasalahan sosial ekonomi yang terjadi akibat pengangguran. Demikian disampaikan melalui Pj Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.SYP, MM, Selasa (31/10/23) saat melaunching penanggulangan pengangguran di Provinsi Papua Tengah.

NABIRE – Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM berharap angka pengangguran terbuka di Provinsi Papua Tengah dapat teratasi. Agar meminimalisir permasalahan-permasalahan sosial ekonomi yang terjadi akibat pengangguran. Demikian disampaikan melalui Pj Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.SYP, MM, Selasa (31/10/23) saat melaunching penanggulangan pengangguran di Provinsi Papua Tengah.
Dikatakan, pengentasan pengangguran tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Namun diperlukan kerja sama dengan semua lapisan, terutama terhadap para stakeholder, perbankan, dunia usaha/dunia industri, pers dan kelompok-kelompok strategis masyarakat. Oleh karena itu perencanaan dalam pembangunan ketenagakerjaan di daerah juga harus dijadikan target dalam RPJMD provinsi maupun kabupaten.
Dikatakan, untuk mendukung pelaksanaan kebijakan strategis penciptaan kerja beserta pengaturannya, Gubernur Papua Tengah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 44 tahun 2023 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah, peserta jasa konstruksi, pekerja bukan penerima upah, dan pekerja keagamaan di Provinsi Papua Tengah. Dengan sendirinya mewajibkan seluruh masyarakat pekerja harus dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan, baik pekerja pada sektor formal maupun informal.
“Selain itu saya juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengangguran yang dikoordinir Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Provinsi Papua Tengah dalam mengentaskan pengangguran di daerah ini,” ujarnya.
Dirinya mengharapkan dengan adanya Satgas Penanggulangan Pengangguran ini dapat melakukan langkah-langkah strategis dan taktis, melakukan komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan para investor/perusahaan yang ada di daerah Papua Tengah dan juga di luar Papua Tengah. Sehingga informasi penerimaan tenaga kerja dapat diketahui oleh dinas terkait, juga melakukan koordinasi dengan lintas OPD, lintas kabupaten, agar tercipta lapangan pekerjaan baru di masing-masing wilayah.
Lanjutnya, sebagai wujud pelaksanaan Peraturan Presiden nomor 57 tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan, Pj Gubernur Ribka menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PT. Freeport Indonesia dan sub kontraktornya, dan PT. Nabire Baru yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Sehingga di hari ini kita dapat melaksanakan launching penerimaan tenaga kerja pada kedua perusahaan ini, yang tentunya akan diikuti oleh perusahaan / investor lainnya.
“Saya tekankan sekali lagi bahwa diperlukan langka-langkah konkrit untuk menjembatani para pencari kerja dengan permintaan pasar kerja. Tadi disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Pengangguran bahwa solusi “link and match” (relevansi antara pendidikan dengan kebutuhan kerja, usaha, serta industri) agar terus menjadi prioritas mengatasi permasalahan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Pj Gubernur Ribka Haluk mengapresiasi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Provinsi Papua Tengah yang telah menginisiasi sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Dirinya berharap langkah-langkah konkrit dalam penanganan pengangguran terus dilaksanakan. (rob)
Bagikan artikel ini



