Polda Komitmen Tangani Pelanggaran Transparan, Sesuai Prosedur
NABIRE - Kepolisian Daerah (Polda) Papua terus berkomitmen untuk menangani semua pelanggaran atau kaitannya dengan kasus-kasus akan diselesiakan transparan dan sesuai prosedur dalam ketentuan perundang-undangan yang ada.

NABIRE - Kepolisian Daerah (Polda) Papua terus berkomitmen untuk menangani semua pelanggaran atau kaitannya dengan kasus-kasus akan diselesiakan transparan dan sesuai prosedur dalam ketentuan perundang-undangan yang ada.
Hal ini seperti dijelaskan, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua, AKBP Rudi Asriman, S.I.K., M.Si, ketika melakukan kunjungan kerja ke Polres Nabire kemarin.
Selain itu, Kabid Propam Polda Papua juga menyoroti pentingnya penegakan disiplin dan profesionalisme di kalangan anggota Polri.
"Kami berkomitmen untuk menangani setiap pelanggaran dengan transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sebelum masuk ke ranah hukum, tindakan fisik dan penegakan kode etik akan diterapkan terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama bagi mereka yang tidak menunjukkan perubahan," ujarnya.
AKBP Rudi menambahkan, pihaknya juga akan mengambil tindakan tegas, mulai dari penegakan fisik dan kode etik, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi anggota yang memang tidak bisa berubah.
Pelanggaran disiplin dan kode etik tidak akan ditoleransi, mengingat pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. "Penegakan aturan ini sangat penting untuk mempertahankan kredibilitas dan integritas Polri di mata publik," ungkapnya.
Dirinya meminta kerjasama seluruh anggota Polri untuk menjaga kedisiplinan dan menjalankan tugas penuh tanggung jawab. "Saya meminta seluruh anggota untuk bekerjasama dalam menjaga kedisiplinan. Disiplin yang baik adalah kunci kepercayaan masyarakat," katanya.(wan)
Bagikan artikel ini



