NABIRE - Jajaran Kepolisian Resor Nabire, Polda Papua pada tahun 2022 yang kini telah memasuki triwulan ketiga telah menangani kasus Narkoba melebihi target pencapaian. 

On target atau bahasa lain melebihi target dari enam kasus sesuai anggaran Dipa yang ada, namun dengan penegasan Kapolri, Kapolda Papua hingga Kapolres menyangkut Narkoba wajib dibersihkan baru-baru ini hingga ke tingkat daerah, masih menyisakan 1 kasus lagi.

Walaupun demikian, seperti terang Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.IK, SH, pihaknya tak segan-segan memerangi Narkoba hingga tuntas. Dengan harapan Wilkum Nabire bebas Narkoba.



BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi edisi koran digital epaper di https://www.papuaposnabire.com/epaper