NABIRE - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nabire menggelar acara pemusnahan barang bukti (Barbuk) narkotika jenis ganja di halaman depan ruangan Satresnarkoba Polres Nabire, Rabu (5/06/2024) siang.


Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, memimpin langsung acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja tersebut dan didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Nabire Ipda Exaudio P. R. Hasibuan serta para PJU Polres Nabire.


Hadir juga dalam acara tersebut perwakilan dari Kejaksaan Negeri Nabire Ajun Jaksa Madya Meddlyn Elisabeth Manigasi, personil Polres Nabire serta undangan lainnya.
Kapolres Nabire Wahyudi Satriyo Bintoro, dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud komitmen Polri, khususnya Polres Nabire dalam memerangi peredaran Narkoba di wilayahnya.


Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan pengguna Narkoba, serta dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pemusnahan Barbuk Ganja ini dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/11/VI/2024/Res Narkoba tanggal 05 Juni 2024.


Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kepemilikan ganja diduga pelaku inisial DE alias D dengan berat total 162,02 gram.


Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dituangkan ke dalam tempat pembakaran. Setelah pemusnahan barang bukti, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh pihak-pihak terkait.(wan)