Poltekes Kemenkes Jayapura Mewisuda 251 Perawat dan Bidan
NABIRE - Melalui Sidang Terbuka Senat Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura mewisuda 251 Wisudawan dan Wisudawati Lulusan Diploma III
Bagikan
NABIRE - Melalui Sidang Terbuka Senat Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura mewisuda 251 Wisudawan dan Wisudawati Lulusan Diploma III Keperawatan dan Kebidanan Program Percepatan Pendidikan Tenaga Kesehatan D – III Keperawatan dan Kebidanan Nabire tahun akademik 2017/2018, Kamis (23/8), bertempat di aula Bethesda Jalan Surojo Tanojo. Turut hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr. Aloysius Giyai., Bupati Kabupaten Nabire Isaias Douw, S.Sos.MAP., Rektor Politeknik Kesehatan Jayapura Prof DR. Isak J Tukayo. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua mengatakan, sesuai dengan instruksi dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia bahwa semua tenaga kesehatan di seluruh Indonesia pendidikan wajib terendah Diploma III (tiga). Kalau yang berada dibawah Diploma III (tiga) disebut pembantu keperawatan. 251 wisudawan dan wisudawati yang dilakukan saat ini merupakan sebuah program percepatan yang dilakukan oleh pemerintah pusat di seluruh Indonesia, dimana Kemenkes lebih konsen untuk melihat Papua. “Batas terakhir tahun 2020, maka wajib pemerintah daerah termasuk yang ada di wilayah Meepago dan Waropen, tahun depan itu terakhir dan kami (Dinas Kesehatan Provinsi Papua) sudah berjuang, dan juga Poltekes Kemenkes Jayapura sudah berjuang semua tahun depan tanpa tes, tinggal pemerintah daerah siapkan dana berdasarkan koordinasi nanti dengan Kementerian Kesehatan,” ungkapnya. Kata Giyai, khusus bagi mahasiswa reguler atau yang baru saja diwisuda, harus mengikuti uji kompetensi dan hal itu merupakan kewajiban bagi mereka yang telah lulus dan telah diwisuda. Karena, melalui gelar kesarjanaan yang diperoleh, perlu dilakukan uji kompetensi apakah memang gelar tersebut layak atau tidak disandang oleh seorang lulusan DIII Keperawatan Politekes Kemenkes Jayapura. “Kita tidak bisa pungkiri, bahwa ada mahasiswa yang benar-benar belajar sungguh-sunguh, menguasai bidangnya, disiplin, tetapi ada juga sebagian mahasiswa yang diluluskan karena belas kasihan. Tapi khusus untuk Politekes Kemenkes Jayapura baik yang Prodi-Prodi saya percaya semua yang diluluskan bukan karena belas kasihan, karena tidak mungkin dengan mendapatkan Akreditasi B Politekes Kemenkes Jayapura meluluskan mahasiswanya dengan belas kasihan,” tuturnya. Dirinya selaku Kepala Dinas Provinsi Papua juga menginginkan, kepada semua perguruan tinggi bidang kesehatan di Provinsi Papua harus menganut sistim profesionalisme dan kompetetif. Kepada wisudawan dan wisudawati yang telah diambil sumpah dan janjinya tidak menganggap hal itu hanya sebagai retorika atau formalitas semata, tetapi jadikanlah sumpah dan janji yang diucapkan sebagai acuan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan kesehatan bagi masyarakat. (cad)
Bagikan artikel ini



