NABIRE - Bertempat di salah satu rumah makan di Kabupaten Nabire, Jumat (6/09/2024) Pemerintah Kabupaten Intan Jaya menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) APBD Kabupaten Intan Jaya Tahun Anggaran (TA) 2023.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Intan Jaya, Asir Mirip, S.Pd.,M.Si, saat ditemui Papuapos Nabire mengatakan, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya bersama Badan Pengelolaan Keuangan Provinsi Papua Tengah melakukan evaluasi terhadap pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2023 dan ini memang perintah undang- undang. "Mau tidak mau kita harus melaksanakan evaluasi di tingkat provinsi dan puji Tuhan kita sudah melaksanakan evaluasi bersama tingkat Pemerintah Provinsi Papua Tengah," ujarnya.


Lanjut Sekda Intan Jaya, nanti Senin, 9 September 2024, Pemkab Intan Jaya akan menyerahkan hasil evaluasi hari ini kepada DPRD Kabupaten Intan Jaya dan ini agenda-agenda yang akan dijalani.(rob/hum intan jaya)