Ratusan Paket Ganja Berhasil Diamankan Satres Narkoba
NABIRE - Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap dan penggeledahan terhadap pelaku berinsial S (42) pekerjaan petani, yang diduga melakuka
NABIRE - Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap dan penggeledahan terhadap pelaku berinsial S (42) pekerjaan petani, yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja bertempat di Jalan Pipit Kelurahan Girimulyo Distrik Nabire, Kabupaten Nabire dan ditemukan sejumlah Barang Bukti (BB) narkotika jenis ganja milik pelaku, Senin (09/03/21).
Menurut data yang diterima media ini, pada pukul 12.30 WIT Satuan Reserse Narkoba mendapatkan informasi dari warga bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh pelaku.
Kemudian Kasat Reserse Narkoba Iptu AgusS Suprayitno, S.Sos bersama personil Satres Narkoba Polres Nabire melakukan penangkapan terhadap pelaku yang akan dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis ganja di Jalan Pipit Girimulyo, Nabire.
Pada saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku dan ditemukan sebanyak lima paket/bungkus sedang narkotika jenis ganja dan 1 kantong plastik kecil warna hitam yang berisikan ganja, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Nabire.
Kemudian, Satuan Reserse Narkoba melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengaku masih menyimpan narkotika jenis Ganja di dalam rumahnya dan di kios pelaku di Jalan Trans Nabire - Wanggar Kampung Wadio, Distrik Nabire Barat untuk dilakukan penggeledahan.
Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus, SH,S.IK,MH mengatakan, saat di rumah pelaku ditemukan narkotika jenis ganja sebanyak seratus dua puluh tujuh paket/bungkus sedang narkotika jenis ganja dan 1 kantong plastik sedang warna hitam yang berisikan narkotika jenis ganja.
Setelah di rumah pelaku S, anggota Satuan Reserse Narkoba melakukan penggeledahan di kios milik pelaku di Jalan Perintis Bumi Wonorejo dan ditemukan 7 paket/bungkus kecil narkotika jenis ganja.
Lanjut, dikatakan Kapolres Nabire, adapun barang bukti yang diamankan oleh Satres Narkoba, diantaranya 132 paket/bungkus sedang narkotika jenis ganja, 7 paket/bungkus kecil narkotika jenis ganja, 1 kantong plastik sedang warna hitam yang berisikan ganja.
Selain itu, atau ditambah 1 kantong plastik kecil warna hitam yang berisikan narkotika jenis ganja, 45 lembar uang pecahan Rp.100.000, 1 buah alat pemotong kertas merk Kenko dan 1 buah handphone merk Samsung A50 warna hitam putih.
Selanjutnya barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Nabire.(wan)
Bagikan artikel ini



