NABIRE - Sebut saja namanya Joko, lelaki penjual Cilok itu menjelang sore meninggalkan lokasi TPS. Ketika diganggu dengan pertanyaan sudah berapa kali nyoblos, laki-laki itu menggelengkan kepala.


Menurutnya di Pemilu kali ini tidak dapat surat undangan banyak seperti lima tahun lalu.
"Pemilu kali ini surat undangan tidak tulis tangan. Nama alamat dan nomor KTP semuanya sudah dicetak dalam surat undangan, saya hanya mendapat satu lembar dari pak Haji," ujar Joko.


Di pileg kali ini KPU Nabire perlu mendapat apresiasi. Surat undangan sebanyak 122.140 dicetak nama alamat dan nomor induk kependudukan, sehingga tidak berlaku lagi surat undangan ditulis tangan.


Kebijakan KPU Nabire yang baru ini menindaklanjuti peristiwa memalukan di Mahkamah Konstitusi pada saat Pilkada Nabire 2020 lalu tentang jumlah DPT melebihi jumlah penduduk kabupaten ini.


Setelah DPT jumlah penduduk yang sebenarnya diturunkan menjadi 120 ribu, maka kwalitas penyelenggaraan Pemilu di Nabire semakin normal. Apalagi dengan kebijakan surat undangan yang lebih aktual ini.
"Memang masih ada beberapa orang meninggal dan orang pindah tapi jumlahnya sangat kecil. Hal ini adalah tugas Dukcapil kedepan kiranya harus menjadi evaluasi dan perbaikan, supaya Pemda dan penyelenggara bisa memberikan rasa keadilan kepada pemilih dan yang dipilih," ujar seorang Komisioner KPU Nabire saat Bimtek bersama Bawaslu dan utusan partai politik.


Dalam pantauan Papuapos Nabire pada hari pencoblosan, masih ada gerak gerik joki. Namun intensitasnya sudah menurun jauh, indikasinya masih saja ada oknum-oknum yang melibatkan penyelenggara tingkat bawah di KPPS dan TPS yang mengendalikan surat undangan, juga adanya oknum-oknum Caleg yang melakukan politik uang dengan bekerja sama dengan joki dan penyelenggara tingkat bawah tadi.


Namun karena jumlah penerima undangan cukup banyak, politik curang yang dilakukan oleh oknum diatas tidak menimbulkan gejolak yang berarti, "Pada umumnya Nabire kondusif. Adanya kecurangan yang terjadi insentitasnya menurun jauh dibanding Pileg dan Pilkada lalu," ujar Anton petugas salah satu TPS.


Ketika Papuapos menelisik ke joki musiman, pendapatan mereka di Pemilu ini jauh menurun. Joko mengaku kali ini dia hanya mendapat 900 ribu, beda dengan Pileg lima tahun lalu mendapat Dua juta rupiah, itu pun katanya didapat dari tiga orang Caleg bukan dari coblos ulang," lumayan lah bisa untuk jajan bakso dan martabak," katanya.


Memang tampak penjual kuliner kaki lima di Oyehe pulang lebih awal efek putaran uang Caleg. Hampir di seluruh daerah di Papua, masalah Pemilu dipicu oleh penggelembungan data DPT. Untuk kasus Kabupaten Nabire masalah penggelembungan sudah teratasi oleh keputusan MK pada Pilkada 2020 lalu, pemicu berikutnya adalah surat undangan bertulis tangan, dimana partai politik dan Caleg yang bermodal memalsukan surat undangan dan memobilisasi jumlah joki yang banyak. Untuk di Nabire kali ini kasus surat undangan nyaris tidak muncul, makanya Gakumdu Bawaslu tidak terlalu direpotkan kasus joki di lapangan.


Adapun iming-iming rupiah dari Caleg langsung kepada pemilih itu relatif dinamis, karena hal ini sudah dipahami sebagai suatu pandangan masyarakat bahwa setiap usaha membutuhkan biaya. Itu pun kisaran umumnya cukup kecil, yaitu berkisar 50 ribu rupiah sampai 250 ribu rupiah. Ada juga partai dan Caleg kaya yang tembus sampai 400 ribu rupiah tapi itu pun kasus yang sekelumit yang tidak berarti.


"Dalam Pemilu begini semua orang bermain. Kasus-kasus begitu masih ada saja. Hal ini membutuhkan kesadaran masyarakat, penyelenggara tingkat bawah dan Caleg. Kita semua berharap Pemilu lima tahun kedepan akan terus diperbaiki. Karena Pemilu aman kuncinya adalah menghadirkan rasa keadilan," ujar Joko.(muhyidin)