NABIRE - Perjanjian kerjasama kuasa swakelola tipe tiga antara Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nabire, dengan Lembaga Penelitian dan Konsultan Pariwisata Indonesia, tentang penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) di Kabupaten Nabire.


Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Dinparpudpora Kabupaten Nabire, Martina Deba, SE, yang berwenang dan bertindak untuk dan atas nama Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nabire, selanjutnya disebut pihak pertama dan Ketua Lembaga Penelitian dan Konsultan Pariwisata, Agus Jerri Spays Aronggear, SST,Par.,M,Par,CBC, yang berwenang sebagai Koordinator Tim Penyusunan RIPPDA Kabupaten Nabire tahun 2024, selanjutnya disebut pihak kedua.
Dan juga kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nabire.


Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan ikatan kontrak dalam surat perjanjian kerjasama berdasarkan, beberapa undang-undang dan peraturannya.


Yakni, diantara, sesuai UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Tahun 2001, Nomor: 135, tambahan LN No, 4151), Peraturan Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 yang diperbaharui dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pedoman Swakelola.


Selanjutnya, Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010 beserta perubahannya.
Ketua Lembaga Penelitian dan Konsultan Pariwisata, Agus Jerri Spays Aronggear menyampaikan RIPPDA ini adalah sebuah dokumen yang penting sekali yang harus dimiliki oleh setiap provinsi maupun kabupaten yang ada di seluruh Indonesia, dan itu terkandung di dalam dan merupakan instruksi langsung dari menteri pariwisata, jadi semua daerah wajib menyusun dokumen rencana induk.


Dirinya menambahkan, rencana induk pembangunan pariwisata kabupaten merupakan dokumen paling pertama yang harus disiapkan OPD atau SKPD, dimana Dinas Pariwisata ada, baik provinsi, kabupaten maupun kota, dari rencana induk pembangunan pariwisata, disitu akan diturunkan menjadi rencana induk objek wisata atau yang biasa dikenal masterplan.


"Dari master plan itu biasanya ada lagi rencana tapak, atau sudah mendekati dengan yang namanya DED," ujarnya Agus Jerri Spays Aronggear.


Kepala Dinparpudpora Nabire, Martina Deba menyampaikan selamat datang dan juga berterima kasih kepada lembaga penelitian dan konsultan pariwisata yang sudah datang dari Jayapura ke Nabire untuk kegiatan dan rencana induk pembangunan pariwisata di Kabupaten Nabire.


"Harapan kami dari Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, berharap semoga Nabire ke depan menjadi Nabire yang maju, hebat dan mandiri, supaya dari pariwisata ini menjadi rumah bagi kami di Nabire, dan Provinsi Papua Tengah, Nabire ini jadi tuan rumah dari delapan kabupaten yang ada serta rencana pembangunan pariwisata ini bisa berjalan baik dan lancar," tekannya.


Sebagai kepala dinas, Martina Deba menyampaikan terimakasih. "Mari kita kerja karena ini adalah tugas kita, apa yang kita kerja semua hanya untuk hormat dan kemuliaan Tuhan sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing, baik kita dari dinas pariwisata, mau Jerri sebagai konsultan pengembangan kawasan pariwisata," tandasnya.(joseph)