Samakan Persepsi, Pemkab Nabire Kumpulkan SKPD Gelar Pertemuan Bersama BPK RI
NABIRE - Bertempat di ruang rapat Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Nabire, Rabu (15/4) dilaksanakan pertemuan lanjutan antara Pemerintah Kabupaten Nabire dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua. Pertemuan
Bagikan
NABIRE - Bertempat di ruang rapat Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Nabire, Rabu (15/4) dilaksanakan pertemuan lanjutan antara Pemerintah Kabupaten Nabire dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua. Pertemuan dipimpin Sekda Nabire mewakili Bupati Isaias Douw,S.Sos, dihadiri oleh seluruh kepala SKPD dan sekretaris serta Bendaharawan SKPD di lingkungan Setda Nabire itu dalam rangka penyamaan persepsi dan pengumpulan dokumen, pelayanan terhadap pemeriksaan rutin terinci yang dilakukan BPK RI setiap tahun anggaran.
Dalam kesempatan itu Bupati Nabire yang diwakili Sekda Drs. Jhony Pasande dalam sambutan dan arahannya kepada seluruh SKPD agar dalam pemeriksaan terinci, bukan lagi pendahuluan nanti setiap SKPD harus pro aktif terhadap hasil pemeriksaan BPK RI dan jangan takut kepada BPK RI tersebut. Sebab mereka datang bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk memberikan pembinaan terhadap laporan kinerja keuangan yang dikelola selama setahun.
Oleh sebab itu, Sekda Jhony menekankan kepada seluruh SKPD untuk segera melaporkan laporan keuangan tahun 2014 kemarin, (bila belum ada atau masih tersisa), karena masih ada beberapa SKPD yang belum melaporkan realisasi penggunaan keuangan daerah selama tahun 2014 dan laporan pertanggung jawaban (LPJ) anggaran 2014.
Dan tak lupa pada kesempatan itu, Sekda Jhony meminta kiranya dalam pelaksanaan penggunaan anggaran tahun mendatang digunakan sebaik mungkin sesuai peruntukkannya. Dirinya mencontohkan, kalau dana atau anggaran digunakan untuk membeli celana, jangan dipakai untuk membeli baju. Karena bila demikian maka sudah salah dan keluar dari aturan yang ada.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Heru Kustianto, SE, ditemui usai pertemuan tersebut mengatakan kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari amanat undang-undang dan juga sudah menjadi kewajiban pihak BPK RI dalam setiap tahunnya untuk melakukan pemeriksaan keuangan daerah.
Untuk pemeriksaan kali ini, tambahnya, sudah merupakan pemeriksaan terperinci, untuk pendahuluannya sudah dilaksanakan pada bulan Februari 2015 lalu yakni terkait pemeriksaan sebatas SPI dan akuntan saja, dan untuk pemeriksaan kali ini sudah subtansi, apakah pertanggung jawaban sudah sesuai dengan aturan laporan keuangan, karena focus pemeriksaan adalah laporan pertanggung jawaban keuangan daerah yang dikelola pemerintah daerah melalui SKPD-SKPD yang ada.
Ditambahkan, selain dalam rangka pemeriksaan rutin tim BPK RI Perwakilan Provinsi Papua juga akan membuka ruang konsultasi bagi seluruh SKPD terutama Bendaharawan SKPD di Aula BPKAD Kabupaten Nabire, dan direncanakan akan berada di Nabire selama 30 hari.
Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Nabire, juga Kepala Bidang Anggaran, Slamet, SE.,M.Si mengatakan pertemuan BPK RI dengan SKPD selaku entitas pengelolaan keuangan dalam rangka penyamaan persepsi dan pengumpulan dokumen, pelayanan terhadap pemeriksaan rutin terinci yang dilakukan BPK RI setiap tahun anggaran.
Pertemuan yang dimaksudkan disini, supaya kepala-kepala SKPD selaku pengunaan anggaran dan bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, bendahara barang, mempunyai sinergeritas tentang bagaimana menyiapkan dan mempertanggung jawabkan belanja daerah yang ada di DPA SKPD masing-masing pada tahun anggaran 2014.
Harapan saya selaku pengelolaan keuangan daerah, yakni SKPD bisa mempertanggung jawabkan anggaran masing-masing sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada. Harapnya lagi, paling tidak kita Kabupaten Nabire dengan kompilasi yang dilakukan oleh keuangan atas laporan-laporan keuangan yang dikelola oleh SKPD, diharapkan yang terakhir adalah meningkatkan opini dari WDP menjadi WTP.
“Ini tantangan tersendiri bagi entitas pengelola keuangan daerah, baik itu Badan Pengelola Keuangan maupun di SKPD-SKPD selaku pihak yang bertanggung jawab langsung atas pelaksanaan dan kegiatan anggaran tahun 2014,” tandasnya.
Terkait dengan SKPD yang belum menyampaikan SPJ dan sebagian yang belum menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaba (LPJ) yang merupakan masalah teknis, dimana ada kesalahan-kesalahan kecil. Yang dimaksudkan oleh pak Sekda tadi supaya segera diperbaiki. Secara utuh laporan keuangan Kabupaten Nabire telah diserahkan ke BPK RI. (wan)
Bagikan artikel ini



