Satres Narkoba Tangani 13 Kasus, 15 Tersangka di Tahun 2017
NABIRE – Sepanjang tahun 2017, kasus Narkotika Obat Terlarang (Narkoba) yang berhasil diungkap oleh Sat Reserse Narkoba Polres Nabire
Bagikan
NABIRE – Sepanjang tahun 2017, kasus Narkotika Obat Terlarang (Narkoba) yang berhasil
diungkap oleh Sat Reserse Narkoba Polres Nabire sebanyak 13 kasus, dengan total
tersangka sebanyak 15 orang. Ini seperti terang Kasat Res Narkoba Polres
Nabire, AKP Nasruddin A.Md, didamping Kaur Bin Ops Res Narkoba Ipda Syafri
Jido, S.Hi, Sabtu (30/12) kemarin. Dari 13 kasus yang berhasil diungkap, kasus Narkoba jenis Sabu paling banyak, disusul kasus
Narkoba jenis Ganja serta penemuan pil PCC. Pengungkapan kasus narkotika jenis
Sabu sendiri sebanyak 8 kasus, disusul 3 kasus Narkoba jenis ganja dan 1 kasus
penemuan pil PCC. Barang bukti yang berhasil disita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire dari tangan para
tersangka masing masing 78.35 gram narkotika jenis Sabu, 307.31 gram narkotika
jenis Ganja dan 453 butir pil PCC. Terang Kasat dan KBO Res Narkoba, pengungkapan kasus narkotika jenis Sabu terbesar terjadi pada
bulan Februari 2017, saat Satres Narkoba Polres Nabire meringkus Erwin, warga
Kalibobo, yang memiliki 54.58 gram Sabu. Pelaku ditangkap saat akan mengambil
barangnya di jasa pengiriman barang JNE. Kemudian pengungkapan kasus narkotika jenis Ganja terbesar terjadi pada 28 November
2017. Pelaku bernama Fadilla Almaida Werfete alias Dilla. Pelaku diciduk saat
tiba di Pelabuhan Samabusa Nabire. Dari tangan pelaku, petugas menyita 156.14
gram ganja. Sedangkan untuk kasus penemuan pil PCC, hal itu merupakan kasus yang baru terjadi di Nabire
pada bulan Oktober 2017 lalu, dengan pelaku seorang perempuan, yakni Christine
Watung. Kasus ini cukup menggemparkan warga kota Nabire, bahkan warga lainnya
diluar Papua karena pelaku memiliki 453 butir Pil PCC siap edar. Pelaku diciduk
di Cafe Chocolate saat baru menerima barang haram yang diterimanya melalui jasa
pengirima barang. Dari keseluruhan kasus yang terungkap, pelaku yang ditangkap didominasi laki-laki sebanyak 11
orang, sedangkan 4 pelaku lainnya adalah perempuan, masing-masing kasus
narkotika jenis Sabu sebanyak 2 perempuan, lalu kasus narkotika dan pil PCC
masing-masing 1 orang.(wan)
Bagikan artikel ini



