Semua Masalah Terjadi Rata-Rata Akibat Miras, Pemprov dan Pemkab Harus Ambil Langkah
NABIRE - Kembali Kepala Suku Besar Wilayah Adat Meepago, Melkias Keiya, SH, menilai hampir semua masalah yang terjadi di tengah–tengah Masyarakat rata-rata akibat Minuman Keras (Miras) berlebel maupun Miras lokal, sehingga dirinya meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire agar segera mengambil langkah.

NABIRE - Kembali Kepala Suku Besar Wilayah Adat Meepago, Melkias Keiya, SH, menilai hampir semua masalah yang terjadi di tengah–tengah Masyarakat rata-rata akibat Minuman Keras (Miras) berlebel maupun Miras lokal, sehingga dirinya meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire agar segera mengambil langkah.
Dimana langkah yang harus diambil oleh Pemprov dan Pemkab, menurutnya segera mencabut semua jenis ijin Miras berlebel dan membasmi semua jenis minuman lokal (Milo) yang lagi marak dijual oleh masyarakat tanpa berpikir resiko yang akan terjadi dari penjualan Miras.
“Jangan pemerintah rasa takut kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Miras, tetapi lebih baik pemerintah takut kehilangan aman dan damai di tengah–tengah masyarakat Papua Tengah, karena aman dan damai merupakan kerinduan semua Masyarakat,” Demikian dikatakan Kepala Suku Besar Wilayah Adat Meepago, Melkias Keiya, kepada Papuapos Nabire Selasa (1/07/2025).
Ditambahkannya, Pemprov Papua Tengah baru saja resmi memiliki gubernur dan wakil gubernur devenitif, namun masalah yang terjadi akibat Miras sangat luar biasa dan turut meresahkan masayarakat.
Selaku kepala suku hanya meminta dan memberikan masukan kepada Pemprov dan Pemkab Nabire agar segera mengambil langkah mencabut seluruh izin Miras berlebel dan membasmi seluruh Milo yang lagi marak dijual oleh Masyarakat, seperti bobo dan juga minuman Cat Tikus (CT) produksi lokal.
Karena dirinya juga menilai, dengan penjualan Miras berlebel maupun Milo akan menjadi pemicu sejumlah masalah dan dapat memecah belah kehidupan bermasyarakat dan pada akhirnya melahirkan konflik antar suku dan keluarga di wilayah Provinsi Papua Tengah yang berkepanjangan.
Sebab, berdasarkan data dan fakta di lapangan, selama ini dengan berbagai masalah yang sumbernya dari Miras. “Kami kepala suku hanya bisa hadir dan menyaksikan tanpa memberikan keputusan, sehingga kami hanya memberikan masukan agar Pemprov dan Pemkab jangan tinggal diam, tetapi secepatnya menambil langkah soal pencabutan izin-izin Miras agar ada rasa aman dan damai bagi semua pihak,” tandasnya.(des)
Bagikan artikel ini



