NABIRE - Unit Reskrim Polsek Nabire Kota menyerahkan seorang anak berhadapan dengan hokum, FR (16) beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Nabire, Kamis (25/8/2022) pecan lalu.

Kapolsek Nabire Kota AKP Agus Suprayitno, S.Sos melalui Kanit Reskrim IPDA Mangihut L. Manalu, S.Sos mengatakan, pihaknya telah menyerahkan seorang anak berhadapan dengan hukum dalam perkara persetubuhan anak di bawah umur ke Kejaksaan Negeri Nabire. Penyerahan ddilakukan lantaran berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P.21).



BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi edisi koran digital epaper di https://www.papuaposnabire.com/epaper