NABIRE - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemedikdasmen) RI belum lama ini telah mengeluarkan spesifikasi kertas yang akan digunakan untuk penulisan e-ijazah bagi semua murid hingga siswa/siswi yang telah menjadi peserta Ujian Akhir Sekolah (UAS) di akhir tahun pelajaran 2024/2025 dan dinyatakan telah lulus.

Untuk itu, spesifikasi kertas penulisan e-ijazah yang disetujui adalah ukuran kertas A4 (21Cmx29,7Cm) atau F4 (21Cmx33Cm) dengan ketebalan kertas minimal 80 Gram Permeter Persegi (GSM) dengan warna kertas harus putih yang ditulis dengan mengunakan bahasa Indonesia dengan tetap mengikuti format yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan.

Sehingga dalam penulisan e-ijazah telah ditentukan tatacara yang harus diikuti oleh pihak sekolah dimana daftar matapelajaran yang terdapat pada transkip nilai sesuai dengan kurikulum yang berlaku, muatan informasi yang terdapat pada transkip nilai diisi sesuai dengan muatan yang tertulis pada e-ijazah.

Dikatakan Kabid SD/MI Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, kepada Papuapos Nabire, Selasa (3/6/25), saat dihubungi via telepon genggamnya menambahkan, untuk 3.090 murid SD/Mi yang telah ujian dan nyatakan lulus di akhir tahun pelajaran 2024/2025 datanya sudah valid dan tidak ada yang bermasalah lagi.

Untuk itu, pada penulisan nilai transkip berisi nilai yang telah diperoleh dari satuan pendidikan sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jenjang pendidijkan dasar dan jenjang pendidikan menengah pada perubahannya.

Sehingga nilai untuk setiap matapelajaran pada transkip nilai ditulis dalam skala 0-100 dengan pembulatan dua angka di belakang koma, seperti contoh berikut ini: 72,495 dapat dibulatkan menjadi 71,50 atau bisa juga 85,754 dibulatkan menjadi 85,75.

Dengan demikian pihak sekolah diberikan kesempatan mulai dari 2 Juni hingga 24 Juni 2025 untuk bisa membuat Surat Keputusan (SK) penetapan kelulusan dan juga Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPJM) dan selanjutnya akan dibuka aplikasi atau link untuk mencetak e-ijazah sesuai dengan data murid di masing-masing sekolah peserta ujian.(des)