NABIRE – KPU RI bagian Sistim Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) telah mengembalikan data 2 kampung masing-masing Kampung Wiraska dan Wanggar Sari ke Distrik Wanggar. Pengembalian status kedua kampung itu sesuai Pilpres 2014 atau sesuai kondisi eksiting administrasi Pemda Nabire Distrik Wanggar. Awalnya, dalam data Sidalih ditemukan kedua kampung itu masuk dalam wilayah Distrik Yaro. Mensikapi hal ini, KPU Nabire melayangkan surat ke KPU RI di Jakarta. Surat KPU Nabire ke KPU RI tertanggal 20 Juni 2015 dengan nomor surat 79/KPU Nabire/VI/2015 tentang permohonan perubahan data Sidalih Kabupaten Nabire. “Saya telah menyampaikan persoalan dua kampung itu ke KPU RI. Dan baru-baru ini saya sudah mendapatkan jawaban dari Bagian Sidalih KPU RI bahwa kedua kampung itu sudah dikembalikan ke wilayah Distrik Wanggar,” ujar Ketua Pokja DPT KPU Nabire, Nelius Agapa, saat menghubungi media ini, semalam.Sementara itu, kata Nelius, analisa data pemilih terakhir dan DP4 sudah diterima. Sementara ini stafnya sedang menyusun data sesuai dengan kampung dan distrik. Dalam waktu dekat, data ini akan segera diplenokan. Data yang telah disinkronisasi ini yang nantinya akan digunakan sebagai bahan di PPS untuk memutakhirkan data pemilih.“Kami sudah menyurati ke PPS untuk membuat usulan anggota PPDP. Dan menurun rencana Bimtek PPDP dan PPS akan digelar pada minggu kedua bulan Juli,” ujarnya. (ros)