NABIRE - Sesungguhnya berdasarkan ketentuan Dapodik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Dikti (Kemedikbudrisdikti) Republik Indonesia, satu kelas bisa diisi oleh 25 hingga 30 murid untuk Sekolah Dasar (SD).

Namun faktanya di SD YPK Is Kejne Wadio, dengan adanya kekurangan Rombongan Belajar (Rombel), sehingga jumlah murid per kelas dipaksakan hingga 36 sampai 47 murid.

Walaupun pihak sekolah telah berupaya membuat kelas pararel A dan B, sementara jumlah ruangan kelas yang dimiliki SD YPK Is Kejne Wadio hingga saat ini hanya berjumlah 12 kelas, sementara jumlah murid sebanyak 473 murid.

Dikatakan Kepala sekolah SD YPK Is. Kejne Wadio, Joko Sutomo, S.Pd kepada Papuapos Nabire akhir pekan lalu, dengan keterbatasan ruang kelas, pihak sekolah berencana melakukan sekat ruang dewan guru dan kantin untuk dijadikan dua ruangan kelas tambahan.

Dan para guru dipindahkan kantornya pada ruang perpustakaan, sebab pihak sekolah tidak bisa bertahan dengan jumlah murid per kelas yang telah melampaui ketentuan Dapodik dan hal ini kembali pada guru akan sangat kerepotan saat mengajar.

Untuk itu, kedepan kepada pemerintah kabupaten melalui dinas pendidikan dan juga pihak PSW agar melihat kebutuhan kelas bagi SD YPK Is. Kejne Wadio, yang semestinya ditambah 2 hingga 3 ruang kelas baru lagi agar dapat menampung 473 murid sesuai ketentuan Dapodik per kelas hanya bisa diisi 25 hingga 30 murid.(des)