NABIRE - Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (RI), melalui Pemerintah Provinsi Papua Tengah giat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan lokal. Hal itu seperti terungkap pada acara penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang digelar di lingkungan Pemprov Papua Tengah tahun 2024.


Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Alferdo Manase Asmuruf, S.STP.,M.Si dalam sambutannya, sekaligus menutup kegiatan selama dua hari itu mengatakan, untuk melakukan pemahaman bagi para pelaku pengadaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan PBJ serta untuk mengerti produk dalam negeri dan yang terpenting adalah meningkatkan produk-produk lokal dan produk dalam negeri.


Khususnya bagi pelaku-pelaku usaha di Provinsi Papua Tengah, kemudian, narasumber bekerjasama dalam hal ini, pelaksanaan di inisiasi oleh PBJ Provinsi Papua dan bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian RI.


Kegiatan berlangsung di Aula RRI, Kamis (25/07/2024) itu, Alferdo menyampaikan, kegiatan Bimtek ini berjumlah 22 peserta dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Papua Tengah.


Diharapkan ke depan, kegiatan yang sangat penting ini karena mengenalkan materi baru, guna dalam meningkatkan baik dari para pelaku usaha itu sendiri.


Lanjutnya, bagaimana pemberdayakan produk-produk dalam negeri lebih dari itu produk-produk lokal khususnya di Provinsi Papua Tengah untuk dapat diberdayakan atau digunakan dalam bentuk pengadaan-pengadaan PBJ pemerintah.


Kegiatan ini diadakan biro dari Sekda Papua Tengah, dalam hal ini Biro PBJ dengan tujuan dan maksud memperdayakan produk-produk dalam negeri khususnya produk lokal, juga meningkatkan kompetensi dari PPK untuk bisa memperdayakan atau mempersyaratkan produk lokal itu dalam pengadaan-pengadaan.


Sementara itu, tanggapan dari peserta Bimtek, Zet Kambaro,M.Pd, mengatakan tentang Bimtek TKDN adalah sesuatu kegiatan yang sangat bagus secara khusus akan diaplikasikan. Di instansi masing-masing baik pelaku perencana PKK pejabat pengadaan dan staf teknis lainnya. Karena yang ditempatkan di Bimtek, bagaimana untuk bisa memperdayakan produksi dalam negeri melalui persyaratan TKDN yang ditentukan oleh pemerintah.


Lanjutnya, baik melalui sertifikasi maupun melalui produk dalam negeri. Dengan sendirinya sudah diterapkan maka kesejahteraan masyarakat dalam kemanfaatan produk-produk dalam negeri akan terlaksana.


"TKDN ini sebenarnya mewajibkan kita untuk produksi dalam negeri itu diperdayakan bukan hanya ketergantungan terhadap barang impor," ucapnya.


Lanjutnya, kalau memang harus diperbaiki dari sisi kualitas, nanti kedepannya akan bersaing dengan produk luar negeri. Fungsi kemanfaatan TKDN ekonomi masyarakat secara menengah dan mikro itu dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.


"Untuk produk dalam negeri sebenarnya sesuai dengan ketentuan, bisa saja komponennya dibeli dari luar negeri tapi dirakitnya dalam negeri, belum tentu merk luar negeri adalah produksi luar negeri bisa saja produk luar negeri diproduksi di Indonesia dikatagorikan produk dalam negeri," pungkasnya.(sam)