Oleh : Abdul Munib

Surah nomor 39 dalam Kitab Suci Alquran bernama Az Zumar. Arti kata Az Zumar itu rombongan atau berbondong-bondong. Lalu apakah Az Zumar itu maknanya baik atau buruk ? Tergantung.

Pada Az Zumar ayat 71 berbunyi Orang-orang yang kafir digiring ke neraka Jahanam secara berombongan. Pada ayat 73 berbunyi : Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan dibawa ke dalam surga berombong (pula). Jada kata Zumaro, adalah keadaan berbaris berbondong, baik digiring itu menuju neraka atau menuju surga.

Sama seperti kata Umaro, atau pejabat pemerintah. Umaro bisa digiring berbondong ke surga atau digiring ke neraka tergantung. Waktu menjabat mereka korupsi atau tidak. Kalau korupsi, di akherat pasti digiring, walaupun di dunia lolos dari incaran KPK.

Korupsi itu binatang apa ? Apa sebabnya banyak pejabat korupsi ? Mengapa korupsi tidak habis-habis walau ada Reserse Tipikor, Jaksa Tipikor maupun KPK ? Sejauh mana komitmen bangsa, rakyat, pemimpin, penegak hukum dalam memberantas korupsi ?

Terlalu susah kah untuk mendefinisikan korupsi ? Tidak susah. Korupsi itu maling. Nyolong. Pancuri. Ngerampok. Bahkan lebih dahsyat dari bahasa itu semua, karena yang dIcuri nilainya ratusan trilyun. Itu yang kelihatan. Yang tak ketangkap lebih banyak lagi. Kondisi ini namanya fenonena Gunung Es.

Lalu apa sebabnya para pejabat itu korupsi ? Disinilah rentetan sebab sempurnanya banyak sekali, saling terkait dan tidak sederhana untuk diuraikan. Ada sederet subjek bahasan yang kita bisa ungkap terkait dengan hal ini.

Pertama manusia Indonesia, pendidikan nasional yang gagal membangun karakter, norma sistem kekuasaan ala Barat, hukuman koruptor ringan, karakter penegakan hukum buruk dan rapuh, masyarakat tidak peduli, dan banyak penyebab lain lagi. Seperti kelangkaan pemimpin bersih yang berani, juga sistem rekrutmen yang penuh suap untuk menjadi aparatur negara. Belum disahkannya UU Perampasan Aset oleh DPR, karena DPR takut senjata makan tuan. Itu perlu ditulis dalam satu buku tebal tentang hakikat korupsi dan cara memberantasanya.

Jadi rumah Indonesia yang kokoh tak gampang dibobol maling, membutuhkan upaya bersama. Antara lain evaluasi total perjalanan bangsa. Mengokohkan kembali tujuan semula : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Memverifikasi kembali kausalitas berdirinya bangsa dan negara. Memperhatikan kembali Amanat Penderitaan Rakyat. Sudahkah rakyat Indonesia ini dapat keadilan sosial seluruhnya ?

Tengok kembali ke pusat konstitusi kita UUD 1945 tepatnya pada alinea empat pembukaannya. Untuk apa Pemerintahan Negara Indonesia itu dibuat ? Sudahkah terlindungi segenap bangsa ? Sudah yakin kah terlindungi seluruh tanah tumpah darah Indonesia, atau masih terancam Pik 2 ? Mana kemajuan kesejahteraan umum itu ? Apa kabar mencerdaskan kehidupan bangsa ? Juga soal ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Ini janji konstitusi. Bagi siapapun pejabat yang menjalankan pemeritahan Negara Indonesia, baik TNI/Polri dan ASN harus paham tugas pokok amanat konstitusi ini.

Tengok juga kepada fondasi atau dasar kebangsaan kita yakni Pancasila. Bukankah korupsi itu sesuatu yang dilarang Tuhan, sementara adanya sila pertama itu adalah perjanjian bangsa Indonesia dengan Tuhan. Betapa korupsi disini maknanya penghianatan kepada Tuhan. Dirinya kita sematkan tapi aturannya dilanggar oleh Umara atau pejabat. Ini sangat tidak baik.

Korupsi juga bertentangan dengan Kemanusiaan yang adil dan akan mengarah ke peradaban yang buruk. Korupsi menjatuhkan kemanusiaan pada kehinaan. Kok di Indonesia korupsi banyak dianggap baik bagi seseorang, keluarga atau kelompok. Korupsi juga menimbulkan masalah bagi Persatuan Indonesia. Yang kaya tambah kaya dan yang miskin tambah miskin. Rakyat sebagai pihak yang berdaulat di negeri ini, justru dikelabuhi dan diabaikan.

Sehingga hal ini menggambarkan potret Umara atau pejabat pemerintah Indonesia sangat menyedihkan. Memang didunia ini banyak yang melenggang lolos rapi di akhirat tak akan lolos dari kenestapaan abadi. Tidak takut kah para Umaro itu.

Bagaimana jalan keluar dari semua ini ? Tentu tidak bisa pendekatan instan. Melainkan harus gaungkan kembali narasi falsafah Pancasila dan ditafsirkan sesuai jaman sekarang. Setiap generasi hendaknya mampu menyelami bangsa dan tujuannya.

Rakyat sebagai pihak pemilik kedaulatan rakyat harus menggunakan kedaulatan ini dengan merdeka, berani dan bertanggung jawab. Kalau rakyat sebagai pemilik kedaulatan diam saja, siapa mau diandalkan memperbaiki semua sengkarut ini ? Jangan sampai kita kehilangan peluang ini, dan bangsa dan negara dalam masalah besar. Ini jangan sampai terjadi. Apalagi Tuhan telah dilibatkan dalam sila pertama, Dia akan sangat murka kalau namaNya dicatut oleh para Umaro untuk korupsi. Kita harus pikirkan ulang masalah fenomena korupsi berjamaah ini. Rakyat harus kuat menggalang penolakan korupsi yang makin menggila ini.