NABIRE – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Nabire mewakili dan atas nama Gubernur Papua, Kamis kemarin secara resmi menutup serangkaian kegiatan Rapat Konsultasi Teknis (Rakontek) Bidang Hukum se Provinsi Papua tahun 2016 yang dilaksanakan di Guest House Kabupaten Nabire, dengan ditandai pemukulan tifa. Sebelum menutup kegiatan tersebut, Wabup Amirullah Hasyim dalam membacakan sambutan tertulis Gubernur Papua mengatakan, Rakontek yang telah kita ikuti bersama diharapkan dapat memberikan kontribusi yang kongkrit kepada masyarakat melalui pembentukkan serta penataan regulasi daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam bentuk produk hukum daerah di provini dan kabupaten/kota.Ini dilaksanakan, lanjutnya, untuk percepatan tercapainnay kesejahteraan bersama secara seimbang dan setara dalam rangka penyelesaian berbagai persoalan atau sengketa hukum yang bermartabat dan bertumpuh pada norma-norma hukum.Pembentukan produk daerah bukanlah merupakan hal yang muda untuk dilakukan, untuk itu diperlukan komitmen bersama antara semua pihak sebagai pemangku kepentingan dalam lingkup pemerintahan baik di provinsi maupun di kabupaten/kota, saling membagikan informasi dari provinsi kepada kabupaten/kota dalam bentuk pembinaan dan pengawasan di bidang produk hukum daerah yang dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan.   “Perkembangan pembentukan produk hukum daerah harus terus menenus disampaikan kepada masyarakat agar kontrol masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah dapat berjalan secara efektif,” ujarnya.Untuk itu, gubernur mengharapkan kepada peserta Rakontek agar kirannya semua materi yang telah disampaikan dapat dimanfaatkan dan diimplementasikan dalam tugas-tugas pemerintah guna kepentingan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan produk hukum daerah, penataan regulasi dan informasi hukum serta penanganan isu-isus aktual/permasalahan hukum yang lebih tepat dan efektif untuk menjamin terselenggaranya pemerintahan yang efektif dan akuntabel.Sekedar menambahkan, usai kegiatan penutupan Rakontek Bidang Hukum se Provinsi Papua yang diikuti sekitar 60 peserta dan beberapa kabupaten yang ada di Papua ini ditutup dengan penandatangani hasil Rakontek tersebut oleh beberapa perwakilan Bagian Hukum Kabupaten/Kota guna ditindaklanjuti bersama.(wan)