NABIRE – Kampung Wadio, Distrik Nabire Barat sedang dipersiapkan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten untuk diusulkan sebagai Kampung Layak Ibu dan Anak.   Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Nabire, Yufinia Mote usai menyaksikan pencanangan Kampung Nifasi Sebagai Kampung Layak Ibu dan Anak di Kabupaten Nabire, Sabtu (8/10)kepada media ini mengatakan akan mengusulkan Kampung Wadio sebagai kampung layak Ibu dan Anak di Kabupaten Nabire. “Kita akan usulkan Kampung Wadio sebagai Kampung Layak Ibu dan anak,” tuturnya. Apabila, Kampung Wadio juga ditetapkan sebagai kampung layak ibu dan anak, kampung ramah ibu dan anak di Kabupaten Nabire akan bertambah menjadi dua kampung. Sebab, sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise mengajak pemerintah daerah untuk terus menyiapkan kampung dan distrik lain sebagai kampung layak anak dan distrik layak ibu dan anak. Hal ini dimaksudkan untuk menekan tindak kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak termasuk pelecehan seksual terhadap anak termasuk anak laki-laki dan perempuan. Salah satu indicator dari kampung layak ibu dan anak, menurut Menteri Yembise, anak-anak dari usia 0 sampai dengan 18 tahun, harus memiliki akte kelahiran. Oleh sebab itu, orang tua harus nikah. Dan anak-anak dari kampung layak ibu dan anak diharuskan menyelesaikan pendidikan 18 tahun atau harus tamat sekolah lanjutan atas.  Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pdt Benny Naraha, secara terpisah mengatakan Kementerian Pemberdyaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan menyambut positif apabila pemerintah daerah menyiapkan kampung bahkan distrik layak ibu dan anak di daerahnya. Karena pemerintah menghendaki sebaran kampung dan distrik layak ibu dan anak. (ans)