Yulianus Pasang: Soal Perekaman Data Kependudukan tidak Dapat Disembunyikan
NABIRE - Untuk menjawab video yang beredar pada Minggu (1/12/24), dibuat oleh Calon Wakil Bupati Paslon nomor urut 2, kembali ditanggapi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang , S.Pd.,M.Pd, yang ditemui Papuapos Nabire, Senin (2/12/24) di kediamannya.

NABIRE - Untuk menjawab video yang beredar pada Minggu (1/12/24), dibuat oleh Calon Wakil Bupati Paslon nomor urut 2, kembali ditanggapi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang , S.Pd.,M.Pd, yang ditemui Papuapos Nabire, Senin (2/12/24) di kediamannya.
Dimana secara tegas Yulianus Pasang mengatakan, untuk perekaman data kependudukan atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak bisa disembunyikan, karena pada saat dilakukan perekaman juga akan muncul tanggal dan bulan serta tahun perekaman yang secara langsung terkoneksi dengan server yang ada di Dirjen Dukcapil Kementeran Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Dirinya juga menjawab, bahwa kehadirannnya di Kantor Dukcapil pada Minggu, 1 Desember 2024 pada siang hari bukan untuk melayani perekaman KTP, tetapi hadir untuk memberikan uang belanja makan kepada petugas yang jaga di Kantor Dukcapil agar bisa membeli makan, karena waktu sudah siang .
“Kehadiran saya di Kantor Dukcapil bukan melayani perekaman sesuai dengan informasi yang beredar di Video, tetapi saya datang memberikan uang makan kepada petugas keamanan, karena semenjak ada kecurian di Kantor Dukcapil beberapa bulan lalu, mulai saat itu Kantor Dukcapil Nabire sudah ditempatkan petugas keamanan,” tegasnya.
Dengan demikian selaku Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nabire ingin menyampaikan, bahwa perekaman dobel tidak bisa dilayani dalam bentuk apapun, karena akan muncul Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan negara tidak mengijinkan adanya NIK dobel untuk satu orang warga Negara dan hal ini tidak bisa disembunyikan. (des)
Bagikan artikel ini



