Dana Pilkada Nabire Tak Masalah
NABIRE – Pertanyaan publik terkait kesiapan dana dari Pemerintah Kabupaten Nabire untuk menggelar hajatan demokrasi Pilkada Nabire, sudah terjawab. Hal ini seperti dituturkan Ketua KPU Nabire, Petrus Rumere yang menyebutkan bahwa tidak ada persoalan menyangkut pengalokasian
Bagikan
NABIRE – Pertanyaan publik terkait kesiapan dana dari Pemerintah Kabupaten Nabire untuk menggelar hajatan demokrasi Pilkada Nabire, sudah terjawab. Hal ini seperti dituturkan Ketua KPU Nabire, Petrus Rumere yang menyebutkan bahwa tidak ada persoalan menyangkut pengalokasian dana dari Pemerintah Kabupaten Nabire untuk menggelar Pilkada Nabire di tahun 2015 ini. Pemerintah Kabupaten Nabire telah membuat Memorandum of Understanding (MoU) alias kesepakatan bersama terkait dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Nabire tahun 2015. MoU dana hibah Pilkada ini sudah disampaikan ke KPU Pusat.
“Pemerintah daerah dalam beberapa hari kedepan akan kucurkan dana kegiatan, walaupun mungkin pengucurannya dilakukan secara bertahap,” ujar Rumere saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/4) kemarin.Hal senada juga dikemukakan anggota KPU Nabire, Octovianus Takimai, saat ditemui di Kantor KPU Nabire. MoU dana hibah Pilkada dari Pemkab Nabire sudah dibuat pada Selasa (7/4) pekan lalu. MoU tersebut sudah disampaikan ke KPU Pusat pada tanggal 17 April 2015 lalu saat dilakukan launching Pilkada Serentak di KPU Pusat. Selain itu, MoU dana hibah dari Pemkab Nabire juga sudah diserahkan ke KPU Provinsi Papua pada Senin (20/4) lalu. “MoU soal dana hibah Pemkab Nabire itu sudah kita serahkan ke KPU Pusat sesuai dengan petujuk yang kami terima. Selain itu, KPU Provinsi Papua juga sudah kita sampaikan MoU tersebut. Jadi menyangkut dana hibah Pilkada dari Pemkab Nabire, sudah tidak soal,” ujar Takimai. Lebih lanjut dituturkan Octovianus Takimai, sudah ada sejumlah aturan dari pusat yang telah dipegang KPU Nabire. Aturan-aturan ini yang akan menjadi dasar berpijak bagi KPU Nabire untuk melaksanakan tahapan Pilkada Nabire. “Kalau belum ada aturan yang sampai ke KPU Nabire, kita tidak bisa asal bicara untuk sosialisasi terkait tahapan Pilkada Nabire. Sekarang kita sudah terima 3 PKPU, dan ini akan kita tindaklanjuti dengan melaksanakan apa yang sudah diatur dalam PKPU tersebut. Memang masih ada sejumlah PKPU lainnya yang belum ditetapkan di KPU Pusat. Terkait ini, kita di daerah menunggu turunnya sejumlah PKPU lainnya untuk selanjutnya kita sampaikan hingga tingkat bawah,” ujarnya. (ros)
Bagikan artikel ini



