NABIRE - Sebagai penyampai kabar kepada publik, Pers diharapkan dapat mengambil peran tabligh (si penyampai kabar). Sifat tabligh, bagi seorang nabi juga disertai tiga sifat lainnya; amanah, shidiq dan faathanah. Jadi sudah melekat pada setiap nabi empat karakter dasar tadi, dapat dipercaya, perkataannya benar, orangnya cerdas dan kegiatannya menyampaikan kabar kebenaran tadi. Kira-kira begitulah dimensi Profetik yang diharapkan juga ada pada Pers Nasional.

Kitab Wahyu biasa disebut juga risalah. Risalah makna surat atau pesan. Pengiriman pesan adalah Tuhan. Pembawa pesan adalah Rasul. Dan kita manusia adalah penerimaan pesan atau alamat yang dituju, yang dikirimi Risalah. Sebagai seorang berikan, maka selain manusia harus mengikuti pengetahuan sebagai bagian dari dunianya ia juga harus menghayati risalah sebagai nilai yang hendak menjadikannya manusia yang kayak memegang alat berupa ilmu pengetahuan.

Sebagai amanat UU Pers, seorang wartawan Indonesia wajib mengambil peran sebagai pendidik bagi bangsanya. Selain peran memberikan informasi yang benar dan sebagai fungsi hiburan. Selain itu sebagai bangsa yang ber-DNA Falsafah Pancasila, Pers Nasional perlu menggali, mendalami dan menghayati hakikat Falsafah Pancasila. Disinilah dimensi sila Ketuhanan yang Maha Esa harus menjadi zibghah (adonan kental) dalam praktek Pers sehari-hari.

Peran ini penting untuk dimaksimalkan oleh Pers Nasional di tengah maraknya praktik kapitalisasi agama oleh manusia. Sama dengan di hari kemarin era cetak jaya, Pers sendiri dipaksa untuk dikapitalisasi habis-habisan di era industri pers. Jargonnya berita baik adalah berita yang laku.

Maksud dimensi profetik atau kenabian ini bukan dari sisi kesakralan risalah yang tak mungkin posisinya digantikan oleh kita yang profan melainkan dari sisi hikmahnya. Dari sisi hikmah kenabian dapat dipetik pelbagai bentuk mempraktikkan kebijaksanaan. Pers yang menyadari akan titik pentingnya dimensi ini, dia tidak akan terjebak dalam lemburan nilai kapitaisasi padam Pers. Melainkan tetap berpegang teguh pada jalan utama koin rasionalitas, yang memiliki dua sisi : kemerdekaan dan tanggung jawab.

Sehingga segala perkembangan jaman yang dialami oleh pers, dari beberapa sisinya harus senantiasa dapat menjadi alat penyampai dan upaya mencari kebenaran. Dua bidang besarnya seperti matahari dan rembulan di langit, dalam benak manusia difahami adanya akal dan wahyu. Keduanya adalah navigasi yang menuntun arah perjalanan jiwa menuju mulia. Bukan terjerumus pada kehinaan, karena tak mengikuti navigasi akal dan wahyu tadi.

Untuk itu, ujar Munib, DNA Falsafah Pancasila, Kedaulatan Rakyat, Kemerdekaan Berpendapat, dan sebagai fungsi pendidik serta kontrol sosial yang diamanat Undang-Undang Pers, kali ini di tengah pudarnya industri pers cetak dan zongnya pers digital, adalah momentum untuk Pers Nasional menemukan kembali dirinya.

Sehingga kiamat Pers Nasional ini bukan berarti kehancuran atau fasad. Melainkan justru makna penyempurnaan. Karena dengan cara apapun setiap entitas yang terlanjur ada, dia akan selamanya ada (eksistensi). Walaupun kenyataannya adalah melahirkan definisi baru untuk pers nasional yang unik khas Indonesia. Dengan pandangan dunia baru yang sesuai DNA bangsanya. Bahkan menjadi alat untuk mewujudkan Indonesia seperti yang dicita-citakan dahulu oleh pendiri bangsa.(amd)