Sidang Ketiga Kondusif, Kapolres Apresiasi Edukasi Hukum
“Situasi sampai dengan persidangan selesai berjalan aman dan kondusif. Ini tidak terlepas dari komunikasi serta koordinasi yang dilakukan bersama pihak-pihak terkait,” ujar Kapolres Nabire.

NABIRE – Pengamanan persidangan kasus pembunuhan Waroki di Pengadilan Negeri Nabire hingga menjelang tengah malam, Kamis (27/8/2026), berlangsung aman dan kondusif.
Situasi tersebut dinilai lebih baik dibandingkan dua agenda persidangan sebelumnya yang sempat diwarnai dinamika. Kondisi itu tidak lepas dari komunikasi dan koordinasi yang intensif antara aparat kepolisian, pihak pengadilan, serta pengurus organisasi atau ikatan terkait.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR, mengapresiasi seluruh pihak yang turut menjaga suasana persidangan tetap tertib.
“Situasi sampai dengan persidangan selesai berjalan aman dan kondusif. Ini tidak terlepas dari komunikasi serta koordinasi yang dilakukan bersama pihak-pihak terkait,” ujar Kapolres Nabire.
Menurutnya, salah satu faktor penting yang turut membantu terciptanya situasi kondusif adalah edukasi hukum kepada keluarga korban dan masyarakat yang hadir di sekitar lokasi persidangan.
Edukasi tersebut memberikan pemahaman bahwa proses peradilan memiliki tahapan dan mekanisme yang harus dihormati oleh seluruh pihak.
“Edukasi kepada keluarga korban dan masyarakat sangat membantu memberikan pemahaman bahwa proses hukum memiliki tahapan dan mekanisme yang harus dihormati,” katanya.
Dalam pengamanan sidang ketiga, personel kepolisian telah disiagakan sejak pagi hingga persidangan berakhir mendekati pukul 23.00 WIB. Pengamanan dilakukan melalui koordinasi intensif antarinstansi guna memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan aman dan tertib.
Di sisi lain, pengurus organisasi atau ikatan terkait turut berperan memberikan pemahaman mengenai proses hukum kepada keluarga korban dan masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman maupun potensi provokasi selama proses persidangan berlangsung.
Sidang Keempat Digelar Jumat
Sementara itu, persidangan keempat dijadwalkan kembali digelar di Pengadilan Negeri Nabire, Jumat (28/8/2026), mulai pukul 09.00 WIB.
Agenda sidang dijadwalkan meliputi pemeriksaan saksi serta mendengarkan keterangan ahli.
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, kepolisian akan melaksanakan apel pengamanan pada pukul 08.00 WIB. Setelah itu, personel ditempatkan di sejumlah titik yang telah ditentukan, termasuk melakukan sterilisasi guna memastikan akses menuju lokasi persidangan tetap aman dan tertib.
Kapolres Nabire menegaskan, pengamanan yang dilakukan kepolisian tidak berarti adanya intervensi terhadap proses hukum. Aparat, kata dia, hanya bertugas memastikan keamanan dan ketertiban selama persidangan berlangsung.
“Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku. Kepolisian fokus pada pengamanan dan tidak akan mengintervensi kewenangan majelis hakim,” tegasnya.
Kapolres berharap situasi yang aman dan kondusif tersebut dapat terus dipertahankan hingga seluruh tahapan persidangan selesai, termasuk sampai pada agenda pembacaan putusan.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menahan diri, menghormati proses hukum, serta menjaga ketertiban demi memastikan persidangan berjalan sebagaimana mestinya. (Luk)
Bagikan artikel ini



