Lapas Ikuti Rapat Virtual Progres Verifikasi dan Asesmen Rencana Pemberian Amnesti
NABIRE – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire mengikuti rapat virtual yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait progres hasil pelaksanaan verifikasi dan asesmen rencana pemberian amnesti.

NABIRE – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire mengikuti rapat virtual yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait progres hasil pelaksanaan verifikasi dan asesmen rencana pemberian amnesti.
Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh seluruh Kepala Lapas, LPKA, Rutan serta Bapas di seluruh Indonesia pada Jumat, (17/01/2025) kemarin.
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIT, dengan dihadiri oleh perwakilan Lapas Nabire, yaitu Kalapas Nabire, I Made Supartana, Kasi Binadik Perdy Layuk dan Kasubsi Registrasi Hardiansah, di ruang Sekretariat Aula Lapas Nabire.
Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan dan melaporkan perkembangan proses verifikasi dan asesmen terkait rencana pemberian amnesti yang sedang dilaksanakan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam arahannya menegaskan, pentingnya pelaksanaan verifikasi dan asesmen secara cermat dan akurat untuk memastikan bahwa seluruh proses pemberian amnesti berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip keadilan.
“Proses ini tidak hanya memberikan manfaat kepada penerima amnesti, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan untuk mendukung reintegrasi sosial,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Lapas menunjukkan komitmennya untuk terus menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi dan berkontribusi dalam memastikan program pemasyarakatan berjalan dengan baik.(joseph/hum lapas)
Bagikan artikel ini



