Penjelasan PLN Jayapura Terkait Listrik Pasar Mama Mama Papua Disegel
Jayapura,– Pedagang di Pasar Mama Mama Papua pada Jumat (10/8/2018) melakukan aksi tutup jalan secara spontan buntut dari penyegelan l
Bagikan
Jayapura,– Pedagang di Pasar Mama Mama Papua pada Jumat (10/8/2018) melakukan aksi tutup jalan secara spontan buntut dari penyegelan listrik yang dilakukan oleh PLN. Terkait hal itu, Asisten Manager Pelayanan dan Administrasi PLN Area Jayapura, Muchammad Djalaludin menjelaskan, penyegelan dilakukan lantaran tunggakan mencapai Rp60 juta atau selama 4 bulan. Menurut Djalaludin, pihaknya telah bertemu dengan Pemerintah Kota Jayapura sebagai pengelola pasar tersebut untuk menyampaikan bahwa terjadi tunggakan sebesar Rp60 juta dan belum dibayar hingga dilakukan penyegelan. “Kami tidak serta merta melakukan penyegelan, sebelumnya kami telah menyampaikan kepada Pemerintah Kota Jayapura sebagai penanggung jawab pengelolaan pasar, kami diberi izin apabila belum dibayar, diputus sementara saja dulu, “kata Djalaludin, di Kota Jayapura, Senin (13/8/2018). Djalaludin menambahkan, penyegelan dilakukan hanya beberapa saat, hari itu juga pihaknya sudah membuka kembali penyegelan sambil menunggu penyelesaian pembayaran dari pihak yang bertanggung jawab. Pihaknya berharap, penanggung jawab masing-masing penggunaan fasilitas umum agar memperhatikan pembayaran listrik. “Biasanya setelah disegel atau diputus baru dipikirkan siapa yang bertanggung jawab untuk pembayaran tunggakan, “ucapnya. Djalaludin membeberkan, pihaknya telah menelusuri siapa yang semestinya bertanggung jawab terhadap pembayaran rekening listrik Pasar Mama Mama Papua. Pasar Mama Mama Papua dibangun oleh PT Pembangunan Perumahan (PT PP), dari mulai permohonan penyambungan sampai rekening bulan April 2018 diselesaikan oleh PT PP. “Namun pada bulan Maret 2018, kemungkinan sudah serah terima Pasar Mama Mama Papua dari Perum Damri sebagai pemilik lahan ke Pmerintah Kota Jayapura, di PLN rekening terdaftar atas nama Perum Damri, “paparnya. Dia menambahkan, tagihan rekening listrik Pasar Mama Mama Papua menjadi tanggung jawab bagian keuangan di Pemerintah Kota Jayapura. “Jadi kalau rekening dinas ada prosedurnya sebelum dibayarkan, tetapi sudah menjadi perhatian kami untuk per bulannya, sehingga berikutnya tagihan langsung ke bagian keuangan, “ucap Djalaludin. Pihaknya mengimbau apabila ada pekerjaan ke pihak ketiga, tembusan surat menyuratnya juga ke PLN, kemudian pada saat serah terima Pasar Mama Mama Papua tidak hanya menyebutkan aset per tanggal sekian diserahkan. Tetapi tanggung jawab pembayaran rekening listrik berlaku mulai kapan yang menyerahkan dan diserahkan sehingga pihaknya dapat menindaklanjuti.(Laporan: Zulkifli)
Bagikan artikel ini



