NABIRE - Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk menekankan, rapat pleno rekapitulasi suara hasil Pemilu tingkat Provinsi Papua Tengah harus berjalan sesuai jadwal."Jadi harus selesai pada Jumat, 08 Maret 2024, dan itu sudah batas akhir," kata Ribka Haluk, saat diwawancarai Papuapos Nabire, Senin (04/03/2024).
Terkait hal ini, KPU dan Bawaslu provinsi sebagai supervisor, harus bertanggung jawab, dan memastikan semuanya.


"Tidak boleh ada alasan lagi, maka itu saya minta mereka silahkan berkoordinasi secara institusi, baik di provinsi, kabupaten hingga distrik. Semuanya harus tepat waktu," tekannya.


Penjabat Gubernur Papua Tengah menandaskan, Pemilu yang berlangsung kali ini menggunakan sistem hitungan cepat.
Ribka pun meminta kepada semua pihak, baik pemerintah, KPU dan Bawaslu serta semua unsur di provinsi untuk tidak saling menyalahkan.


"Karena kita sudah dibiayai, dan mengambil sumpah, janji bahwa taat kepada negara. Maka itu, saya akan tunggu, pada hari Jumat ini kemampuan KPU dan Bawaslu Papua kinerjanya seperti apa," ujarnya.


Jika lambat dalam proses pleno ini, Ribka menegaskan, dirinya akan menggunakan diskresi sebagai gubernur untuk mengevaluasi seluruhnya.(rob)

NABIRE - Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk menekankan, rapat pleno rekapitulasi suara hasil Pemilu tingkat Provinsi Papua Tengah harus berjalan sesuai jadwal."Jadi harus selesai pada Jumat, 08 Maret 2024, dan itu sudah batas akhir," kata Ribka Haluk, saat diwawancarai Papuapos Nabire, Senin (04/03/2024). Terkait hal ini, KPU dan Bawaslu provinsi sebagai supervisor, harus bertanggung jawab, dan memastikan semuanya. "Tidak boleh ada alasan lagi, maka itu saya minta mereka silahkan berkoordinasi secara institusi, baik di provinsi, kabupaten hingga distrik. Semuanya harus tepat waktu," tekannya. Penjabat Gubernur Papua Tengah menandaskan, Pemilu yang berlangsung kali ini menggunakan sistem hitungan cepat. Ribka pun meminta kepada semua pihak, baik pemerintah, KPU dan Bawaslu serta semua unsur di provinsi untuk tidak saling menyalahkan. "Karena kita sudah dibiayai, dan mengambil sumpah, janji bahwa taat kepada negara. Maka itu, saya akan tunggu, pada hari Jumat ini kemampuan KPU dan Bawaslu Papua kinerjanya seperti apa," ujarnya. Jika lambat dalam proses pleno ini, Ribka menegaskan, dirinya akan menggunakan diskresi sebagai gubernur untuk mengevaluasi seluruhnya.(rob)

NABIRE - Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk menekankan, rapat pleno rekapitulasi suara hasil Pemilu tingkat Provinsi Papua Tengah harus berjalan sesuai jadwal."Jadi harus selesai pada Jumat, 08 Maret 2024, dan itu sudah batas akhir," kata Ribka Haluk, saat diwawancarai Papuapos Nabire, Senin (04/03/2024).
Terkait hal ini, KPU dan Bawaslu provinsi sebagai supervisor, harus bertanggung jawab, dan memastikan semuanya.


"Tidak boleh ada alasan lagi, maka itu saya minta mereka silahkan berkoordinasi secara institusi, baik di provinsi, kabupaten hingga distrik. Semuanya harus tepat waktu," tekannya.


Penjabat Gubernur Papua Tengah menandaskan, Pemilu yang berlangsung kali ini menggunakan sistem hitungan cepat.
Ribka pun meminta kepada semua pihak, baik pemerintah, KPU dan Bawaslu serta semua unsur di provinsi untuk tidak saling menyalahkan.


"Karena kita sudah dibiayai, dan mengambil sumpah, janji bahwa taat kepada negara. Maka itu, saya akan tunggu, pada hari Jumat ini kemampuan KPU dan Bawaslu Papua kinerjanya seperti apa," ujarnya.


Jika lambat dalam proses pleno ini, Ribka menegaskan, dirinya akan menggunakan diskresi sebagai gubernur untuk mengevaluasi seluruhnya.(rob)