Sesuai Instruksi Pusat, Semua SKPD Tak Lagi Mengangkat Honorer
NABIRE - Sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat, kedepan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Nabire tidak lagi mengangkat pegawai honorer, kontrak dan sejenis lainnya.

NABIRE - Sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat, kedepan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Nabire tidak lagi mengangkat pegawai honorer, kontrak dan sejenis lainnya.
Sehingga semua pegawai honorer dan kontrak yang ada harus dituntaskan sampai pada tahun 2024 lewat formasi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dan juga lewat formasi P3K dan juga K-2.
Dan hingga saat ini semua, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD yang ada di Kabupaten Nabire belum melaporkan data pegawai honorernya kepada Bupati Nabire melalui kantor BKPSDM Kabupaten Nabire untuk didata secara baik dan terstruktur.
Dikatakan Kepala BKPSDM Kabupaten Nabire, Yohanis Pigome, S.Sos.,MM.MH, kepada Papuapos Nabire, Senin (20/1/25) di ruang kerjanya, untuk menjawab hal itu pada tahun 2024 telah dilakukan tes P3K sesuai formasi sebanyak 550 orang dan CPNS formasi 2024 juga sebanyak 200 orang.
Dari pegawai P3K sebanyak 550 orang dan juga formasi CPNS tahun 2024 sebanyak 200 orang itu dikhususkan bagi pegawai tenaga teknis, tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan dan semua itu telah dilakukan seleksi. Dalam waktu dekat akan diumumkan hasilnya.
Dan perlu diketahui, bahwa pengumuman hasil pegawai itu hanya khusus bagi pegawai P3K tahap pertama dan formasi CPNS tahun 2024 lalu yang jumlahnya sebanyak 200 orang. Untuk itu, bagi yang lain dimohon tetap bersabar, karena pemerintah daerah ingin menuntaskan semua data pegawai honorer dan kontrak yang ada di masa lalu.(des)
Bagikan artikel ini



