Lompat ke konten utama
Papuapos Nabire

Pencarian

“Miras”

102 artikel cocok dengan pencarian Anda.

Foto berita: DPMPTSP Catat 53 Penjual Miras Terdaftar, Ilegal Banyak !
Nabire

DPMPTSP Catat 53 Penjual Miras Terdaftar, Ilegal Banyak !

NABIRE - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nabire mencatat, sebanyak 53 penjual Minuman Keras (Miras) yang terdaftar di wilayahnya. Kepala DPMPTSP Kabupaten Nabire, Engel Bertus Magai, SPd, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru 53 penjual minuman keras yang terdaftar secara resmi.

Foto berita: Tipid Perlindungan Konsumen Miras Impor Masuk Tahap II
Nabire

Tipid Perlindungan Konsumen Miras Impor Masuk Tahap II

NABIRE - Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal telah menyerahkan tersangka (H) dan barang bukti alias tahap II Tindak Pidana (Tipid) di bidang perlindungan konsumen terkait minuman beralkohol impor ke pihak Kejaksaan Negeri Nabire awal pekan ini.

Foto berita: Tipid Perlindungan Konsumen Miras Impor Masuk Tahap II
Nabire Update

Tipid Perlindungan Konsumen Miras Impor Masuk Tahap II

NABIRE - Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal telah menyerahkan tersangka (H) dan barang bukti (tahap II) Tindak Pidana (Tipid) di bidang perlindungan konsumen terkait minuman beralkohol impor ke Kejaksaan Negeri Nabire awal pekan ini.

Foto berita: Terkait Penjualan Miras, Pol PP Belum Beri Batasan
Nabire

Terkait Penjualan Miras, Pol PP Belum Beri Batasan

NABIRE - Terkait penjualan minuman beralkohol atau biasa disebut minuman keras (Miras) selama Bulan Suci Ramadhan di wilayah Kabupaten Nabire, pihak Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Satuan Polisi Pamong Praja belum memberi batasan atas peredaran maupun penjualannya.

Foto berita: Laporan Masyarakat, PTSP Gelar Pemeriksaan Toko Miras
Nabire

Laporan Masyarakat, PTSP Gelar Pemeriksaan Toko Miras

NABIRE - Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pada Senin, 19 Februari 2024 sekira pukul 15.00 WIT melaksanakan pemeriksaan terhadap toko Miras yang berijin. Pemeriksaan yang dilakukan langsung itu sebagai tindak lanjut adanya laporan dari masyarakat yang berada di Lagari, Nabire, Papua Tengah.

Foto berita: Kapolres Tekankan, Jual Miras Ilegal Sanksi Tegas
Nabire

Kapolres Tekankan, Jual Miras Ilegal Sanksi Tegas

NABIRE - Kepolisian Resor Nabire akan memberikan sanksi tegas sesuai Undang-Undang (UU) Pidana yang berlaku bila menemukan pihak-pihak yang menjual dan memiliki Minuman Keras (Miras) diluar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nabire dan tidak mengantongi ijin resmi.

Foto berita: Pol PP Deiyai Tegaskan Larang Jual Miras dan Togel
Pemda Deiyai

Pol PP Deiyai Tegaskan Larang Jual Miras dan Togel

DEIYAI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deiyai kembali melarang menjual Minuman Keras (Miras) dan Togel di wilayah Deiyai. Hal ini kembali diingatkan dan ditegaskan oleh penegak Perda untuk tidak menjual Miras dan Togel, menjelang peringatan HUT ke-78 RI tahun 2023 di Deiyai. Jika kedapatan jual Miras, pihaknya akan memberikan sangsi. Demikian ditegaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Deiyai, Gergorius Mote, ketika melakukan patroli pengawasan di lapangan di wilayah Waghete dan sekitarnya, pada tanggal 14 Agustus 2023 lalu di Deiyai.