DPMPTSP Catat 53 Penjual Miras Terdaftar, Ilegal Banyak !
NABIRE - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nabire mencatat, sebanyak 53 penjual Minuman Keras (Miras) yang terdaftar di wilayahnya. Kepala DPMPTSP Kabupaten Nabire, Engel Bertus Magai, SPd, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru 53 penjual minuman keras yang terdaftar secara resmi.







