Lompat ke konten utama
Papuapos Jayawijaya

Pencarian

“AK”

9243 artikel cocok dengan pencarian Anda.

Foto berita: Guru Kontrak dan Honor Harus Masuk Program BPJS Ketenagakerjaan
Nabire

Guru Kontrak dan Honor Harus Masuk Program BPJS Ketenagakerjaan

NABIRE - Pemberian jaminan perlindungan dan keselamatan kerja bagi para pekerja bukan Pegawai Negeri Sipil (bukan PNS, red) di lingkungan pendidikan telah jelas diatur dengan Undang-Undang, Intruksi Presiden dan juga Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Foto berita: 3 Guru Honor SMPN 3 Dipastikan Akan Terdaftar Pada BPJS Ketenagakerjaan
Nabire

3 Guru Honor SMPN 3 Dipastikan Akan Terdaftar Pada BPJS Ketenagakerjaan

NABIRE– Menyikapi Surat Edaran (SEK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan eknologi Nomor : 8 tahun 2021 tentang peningkatan kepatuhan dan kepesertaan program janinan social ketenagakerjaan pada satuan pendidikan formal dan nonformal, Kepala SMPN 3 Nabire telah sepakat untuk mendukung program tersebut. Dengan kepastian dirinya dalam waktu yang tidak terlalu lama akan mendaftarkan 3 orang guru honornya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Foto berita: Tidak Semua Pegawai Honor Dirumahkan
Nabire

Tidak Semua Pegawai Honor Dirumahkan

NABIRE - Berdasarkan data pegawai honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire, terdaftar kurang lebih 1.700-an orang. Dari jumlah itu, tidak semu tenaga honorer akan dirumahkan.

Foto berita: Guru Kontrak Nabire Menyusut Setiap Tahun
Nabire

Guru Kontrak Nabire Menyusut Setiap Tahun

NABIRE - Semenjak beberapa tahun lalu Pemerintah Kabupaten Nabire telah mengangkat 135 orang tenaga guru kontrak yang ditugaskan pada sekolah–sekolah yang berada di daerah Tertinggal, Terpencil dan Terluar (3T).

Foto berita: Tunggu SK Tugas, Guru Kontrak Siap Masuk Program BPJS Ketenagakerjaan
Nabire

Tunggu SK Tugas, Guru Kontrak Siap Masuk Program BPJS Ketenagakerjaan

NABIRE - Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor : 8 tertanggal 18 Nopember tahun 2021, seluruh pegawai kontrak tenaga pendidik diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan untuk menjawab SE tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Nabire telah siap untuk mengakomodir ketentuan tersebut.